Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ilustrasi proyek pemerintah. Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, KARANGANYAR— Dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Karanganyar dipastikan tidak dapat diselesaikan hingga batas akhir tahun anggaran 2025. Meski melewati masa kontrak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar memastikan pekerjaan tetap dilanjutkan pada awal 2026 dengan konsekuensi sanksi denda keterlambatan bagi penyedia jasa.
Kedua proyek tersebut berada di ruas jalan Pojok–Mojoroto dan Daerah Irigasi (DI) Sikuwung. Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi, mengatakan progres proyek Pojok–Mojoroto sejatinya sudah mendekati rampung.
“Pojok–Mojoroto itu sebenarnya tinggal finishing saja. Progres fisiknya sudah sekitar 97 persen. Target kontraknya kemarin 30 Desember 2025,” kata Asihno saat ditemui wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Asihno, keterlambatan penyelesaian proyek Pojok–Mojoroto tidak disebabkan kendala teknis yang berarti di lapangan. Namun karena pekerjaan tidak selesai sesuai batas kontrak, penyedia jasa tetap dikenai denda penalti sesuai ketentuan.
“Walaupun tinggal sedikit, tetap kena denda karena melewati kontrak. Tapi pekerjaannya tetap dilanjutkan sampai selesai,” ujarnya.
Sementara itu, keterlambatan proyek peningkatan jalan di DI Sikuwung disebabkan faktor alam. Di lokasi tersebut sempat terjadi longsoran yang menghambat proses pengerjaan.
“Kalau yang Sikuwung kemarin ada longsoran. Itu memang menjadi kendala di lapangan,” jelas Asihno.
Akibat kondisi tersebut, proyek tidak memungkinkan diselesaikan sebelum penutupan tahun anggaran 2025. Meski demikian, DPUPR Karanganyar menargetkan kedua proyek tersebut rampung pada awal 2026.
“Kedua proyek itu ditargetkan selesai awal tahun ini. Perkiraan sekitar tiga bulan pertama 2026 sudah rampung,” tegasnya.
Asihno menambahkan, untuk rincian teknis seperti panjang ruas, ketebalan konstruksi, maupun jenis perkerasan jalan, pihaknya masih perlu mengecek kembali data perencanaan dan gambar teknis.
Selain mengevaluasi proyek yang molor, DPUPR Karanganyar juga mulai memfinalisasi program peningkatan jalan pada tahun anggaran 2026. Salah satu proyek yang telah dipastikan adalah peningkatan jalan ruas Matesih–Tawangmangu.
Proyek tersebut merupakan lanjutan tahap kedua. Pada tahap pertama yang dikerjakan pada 2025, peningkatan jalan dilakukan dari Matesih hingga Barakan dengan panjang sekitar 7 kilometer.
“Yang 2026 ini tahap kedua, lanjutannya ke atas. Panjangnya sekitar 6 kilometer. Total keseluruhan kurang lebih 13 kilometer,” tambah Asihno.
Untuk pendanaan, proyek Matesih–Tawangmangu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Namun, angka tersebut masih akan dipastikan kembali setelah dokumen perencanaan benar-benar final.
“Yang DAU ini sudah fix. Anggarannya sekitar Rp3,7 miliar. Tapi nanti kalau sudah benar-benar final baru kami sampaikan secara resmi,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan, DPUPR Karanganyar berencana memulai pekerjaan pada awal 2026 setelah mendapatkan arahan dari Bupati Karanganyar.
“Kita upayakan secepatnya. Tapi saya juga akan menghadap Pak Bupati dulu untuk minta arahan,” imbuhnya.
Selain proyek Matesih–Tawangmangu, DPUPR Karanganyar juga menyiapkan sembilan paket pekerjaan jalan lainnya yang masih dalam tahap proses dan belum sepenuhnya final. Paket tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Bendungan Jenggrik, Colomadu–Banyuanyar, Jatipuro–Nglorong, Jatipuro–Beruk, Jumapolo–Jatipuro, Matesih–Plosorejo, Sugiyo Pranoto, Sringin–Tunggulrejo, Matesih–Tlobo, hingga Tuban–Jambu.
“Totalnya ada sekitar 10 paket. Tapi yang benar-benar sudah fix baru yang DAU tadi. Yang lainnya masih proses karena datanya belum final,” jelas Asihno.
DPUPR Karanganyar menargetkan paket-paket yang telah final dapat mulai dikerjakan pada awal tahun anggaran 2026 agar keterlambatan proyek tidak kembali terulang.
“Kita upayakan awal tahun sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Gelombang panas ekstrem pecahkan rekor di Inggris dan Eropa, suhu capai 36,9°C, ratusan korban jiwa dilaporkan di Spanyol.
Spanyol kalahkan Uruguay 1-0 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Alex Baena jadi penentu.
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.
Tanjung Verde lolos 32 besar Piala Dunia 2026 usai tahan Arab Saudi 0-0. Debutan ini bikin kejutan besar.
Agenda wisata Jogja 27-30 Juni 2026 penuh event seru, mulai ARTJOG, Pasar Kangen hingga festival lifestyle. Simak rekomendasinya.