Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Sepeda motor korban laka maut Candi Sukuh pada Sabtu (7/2/2026). (Espos.id/Indah Septiyaning Wardhani)
Harianjogja.com, KARANGANYAR – Kecelakaan tunggal terjadi di jalan turunan Candi Sukuh, Dusun Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Sepeda motor Yamaha NMax berpelat nomor AD 6538 AKF diduga mengalami rem blong sebelum menabrak perigi di sisi jalan.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara Ari Margiyanti, 49, dan pemboncangnya Sri Ningsih, 52, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, sepeda motor melaju dari arah timur atau kawasan Candi Sukuh menuju barat ke arah Kota Karanganyar. Saat melintasi turunan yang cukup curam, pengendara diduga kehilangan kendali karena sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik. Motor melaju kencang dan menabrak perigi atau pondasi pagar rumah di sisi kiri jalan.
Kanit Gakkum Polres Karanganyar Ipda Faham Rosyadi mengatakan motor melaju dalam kecepatan tinggi sebelum menghantam perigi hingga kedua korban terjatuh.
"Pengendara atas nama Ari Margiyanti, 49 tahun, perempuan, Islam, swasta, alamat Klodran, Colomadu, Karanganyar. Pemboncang bernama Sri Ningsih, 52 tahun, perempuan, Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo," kata dia kepada Espos.
Kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan rem blong.
"Korban diduga usai menghadiri acara touring di Candi Sukuh," kata dia.
Polisi mengimbau pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melintasi jalur menurun atau kawasan rawan kecelakaan seperti turunan Candi Sukuh.
Saat ini jenazah kedua korban berada di RSUD Karanganyar sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.