RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Ilustrasi banjir. - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Perjalanan kereta api di jalur utara Jawa Tengah terganggu akibat banjir Grobogan yang merendam dua jembatan di antara Stasiun Gubug–Tegowanu–Brumbung, Kabupaten Grobogan, Senin. Jalur ditutup sejak pukul 04.35 WIB demi keselamatan penumpang.
Penutupan jalur dilakukan setelah genangan air menutup rel di dua titik jembatan penting, yakni Jembatan 46 di petak antara Stasiun Tegowanu–Stasiun Brumbung serta Jembatan 59 di petak Stasiun Gubug–Stasiun Tegowanu.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan pola operasi sejumlah KA terpaksa diputar melalui jalur Brumbung–Gundih–Gambringan.
Ia menjelaskan jalur tersebut untuk sementara ditutup sejak pukul 04.35 WIB karena genangan air sudah menutup rel.
"Untuk memastikan keselamatan perjalanan, jalur tersebut ditutup sementara," kata Luqman dalam keterangan pers.
Akibat banjir Grobogan tersebut, tiga kereta api yang perjalanannya diputar antara lain KA Gumarang relasi Jakarta–Surabaya, KA Jayabaya relasi Jakarta–Malang, dan KA Harina relasi Bandung–Surabaya.
Luqman menuturkan petugas terus memantau perkembangan kondisi jalur rel yang tergenang agar informasi terkini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat gangguan perjalanan tersebut.
Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Grobogan sejak Minggu (15/2) malam hingga Senin dini hari mengakibatkan banjir di berbagai wilayah kabupaten tersebut, termasuk merendam jalur rel kereta api di lintas utara Jawa Tengah.
Bagi calon penumpang, penting untuk memantau informasi resmi PT KAI terkait perubahan jadwal dan rute perjalanan KA terdampak banjir Grobogan agar tidak salah waktu keberangkatan maupun tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.