Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai Diberlakukan H-9 Lebaran 2026

Newswire
Newswire Minggu, 01 Maret 2026 12:57 WIB
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai Diberlakukan H-9 Lebaran 2026

Gerbang Tol Prambanan setelah dibuka pada Rabu (2/7/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SEMARANG—Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengumumkan pemberlakuan diskon tarif jalan tol sebesar 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan di seluruh ruas tol nasional untuk mengurai kepadatan lalu lintas menjelang puncak mudik.

“H-8, H-9 seingat saya,” ujar Dody saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah. Ia menambahkan bahwa diskon tol kali ini lebih besar dibanding tahun lalu, yang hanya mencapai 20 persen. “Semua ruas, sama seperti tahun lalu, hanya diskonnya kini 30 persen,” jelasnya.

Menurut Dody, tujuan pemberian diskon ini adalah mendorong pemudik untuk berangkat lebih awal dan juga kembali lebih awal setelah Lebaran. Dengan cara itu, diharapkan kepadatan arus lalu lintas dapat berkurang signifikan di hari-hari puncak.

Kebijakan diskon tol ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 senilai Rp12,83 triliun, yang mencakup potongan tarif transportasi, diskon tol, dan bantuan sosial (bansos). Stimulus akan diberikan pada periode Februari–Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut dari total anggaran tersebut, Rp200 miliar dialokasikan khusus untuk diskon transportasi, sementara bansos mencapai sekitar Rp12 triliun. Langkah ini diharapkan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online