Fuad Hasan Bantah 500.000 Dolar AS di Rumahnya dari Bisnis Haji
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti praktik monopoli pemasok bahan pangan yang masih terjadi di sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Temuan tersebut muncul setelah evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa daerah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, para pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi operasional SPPG di lapangan.
"Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan," ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta.
80 SPPG Masih Bergantung pada Sedikit Pemasok
Berdasarkan laporan yang dihimpun kepala regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sekitar 80 SPPG di Solo Raya masih menggunakan antara satu hingga lima pemasok bahan pangan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga tata kelola pemasok perlu dibenahi agar lebih terbuka dan kompetitif.
Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, hingga pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
BGN Beri Tenggat Perbaikan Satu Bulan
Menanggapi temuan tersebut, BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang belum memenuhi standar untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan diminta mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.
"Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Nanik.
Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan Program MBG berjalan sesuai standar, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.