Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Definitif
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, BANYUMAS— Wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak mulai disiapkan di daerah sebagai respons atas meningkatnya risiko di ruang digital. Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, langkah ini dipandang penting untuk menekan paparan konten negatif hingga perundungan siber yang kian marak.
Kebijakan tersebut tengah dibahas menyusul diberlakukannya aturan perlindungan anak di ranah digital oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini mulai menyiapkan langkah turunan agar implementasi aturan bisa berjalan di lapangan.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyebut pembahasan masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. “Sedang kita bicarakan, sedang kita diskusikan. Saya tidak bisa memutuskan sendiri karena itu hal baru dari pusat,” katanya di Purwokerto, Sabtu.
Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berpotensi menekan berbagai risiko di dunia digital. Mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga interaksi yang tidak sesuai dengan usia anak.
Pemerintah daerah menilai implementasi kebijakan ini perlu melibatkan banyak pihak. Koordinasi dengan instansi terkait dinilai penting agar aturan tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi efektif di masyarakat.
Fenomena penyalahgunaan media sosial yang melibatkan anak juga diakui terjadi di wilayah Banyumas. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya langkah antisipatif yang lebih terukur.
Selain pembinaan, kebijakan yang disiapkan diharapkan mampu menghadirkan efek jera melalui penegakan hukum. “Harapannya dengan undang-undang ini, maka bisa kita lakukan tindakan-tindakan tegas, bukan hanya disiplin saja, tetapi juga penindakan hukum,” ujar Sadewo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di era digital, seiring meningkatnya intensitas penggunaan media sosial di kalangan usia muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 22 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.
Pengasuhan anak tidak cukup hanya mengandalkan satu buku. Orang tua perlu memperkaya pengetahuan melalui berbagai referensi
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.