Korupsi MBG: Motor Listrik Direncanakan 21.000 Unit, Terealisasi 2.117 Unit
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, KUDUS—Sebanyak 202 warga penderita penyakit katastropik di Kabupaten Kudus kini kembali mendapatkan jaminan kesehatan setelah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka diaktifkan ulang. Kebijakan ini memastikan pasien dengan kondisi serius tetap bisa mengakses pengobatan tanpa terhambat biaya.
Data tersebut merupakan hasil pendataan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menemukan 202 orang dari total sekitar 11.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya nonaktif sejak 1 Februari 2026.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, mengatakan sesuai ketentuan, peserta dengan penyakit katastropik otomatis diaktifkan kembali sebagai peserta JKN.
Ia menjelaskan seluruh data telah melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi dan status penerima benar-benar sesuai.
Verifikasi Ketat dan Dukungan APBD
Dalam proses pendataan, BPS bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Selain 202 kasus tersebut, pemerintah juga tengah memverifikasi sekitar 8.000 peserta JKN PBI lain yang sebelumnya nonaktif untuk kemungkinan diaktifkan kembali jika memenuhi syarat.
Putut menegaskan, jika pembiayaan dari pemerintah pusat belum mencukupi, pemerintah daerah siap menutup kekurangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hal terpenting semua mekanisme dilalui dan harus bersabar," katanya.
Pemkab Kudus juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena status Universal Health Coverage (UHC) menjamin warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Jika diperlukan, pembiayaan pengobatan akan ditanggung melalui APBD Kudus agar tidak ada warga miskin yang kesulitan berobat.
Namun, masyarakat tetap diminta melengkapi persyaratan administrasi, seperti data diri dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat.
Dengan langkah ini, akses layanan kesehatan di Kudus diharapkan tetap terjaga, terutama bagi warga dengan kondisi penyakit berat yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.