Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, SRAGEN — Peristiwa tragis terjadi di sebuah SMP negeri di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan teman satu sekolahnya, Selasa (7/4/2026).
Korban sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Sumberlawang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kepala sekolah setempat, Agung Jadmiko, terlihat mendampingi proses penanganan kasus di Instalasi Forensik RSSP bersama seorang guru. Mereka menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sragen.
Proses penyelidikan terus berjalan. Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menggelar koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga korban, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sragen. Rapat dilakukan di ruang jaga kamar jenazah sambil menunggu hasil autopsi.
Agung mengungkapkan dirinya baru tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya berada di SMPN Mondokan, tempat ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). Saat ia tiba, korban sudah dibawa ke puskesmas.
Ia menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di kamar mandi sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku diketahui sama-sama meminta izin kepada guru untuk keluar kelas.
“Peristiwa ini bukan saat jam istirahat, tetapi saat pelajaran berlangsung. Mereka tidak janjian sebelumnya. Kemungkinan hanya kebetulan bertemu di kamar mandi, lalu terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya.
Menurut Agung, tidak ada catatan konflik sebelumnya antara kedua siswa. Pihak sekolah biasanya akan memanggil orang tua jika terjadi permasalahan antar siswa.
Sementara itu, orang tua korban, M (43), mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menyebut anaknya, WAP (16), merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian karena baru mendapat kabar saat anaknya sudah berada di puskesmas.
“Saya tahunya sudah di puskesmas, dan anak saya sudah meninggal. Saya tidak terima dan ingin kasus ini diproses secara hukum,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik serta keterangan para saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.