Daftar Harga BBM Terbaru 23 Juli 2026 di Pertamina, Shell, BP, Vivo
Daftar harga BBM terbaru 23 Juli 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Dexlite, Pertamina Dex, serta Pertamax Turbo turun.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari bersama Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji memberi keterangan pers di Mapolres Sragen, Kamis (9/4/2026)
Harianjogja.com, SRAGEN — Seorang siswa kelas VIII SMP negeri di Sumberlawang, Sragen, berinisial DTP, 14, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya rekannya, WAP, 14, yang juga satu sekolah.
Insiden tersebut terjadi dalam perkelahian antar pelajar pada Selasa (7/4/2026). Atas perbuatannya, DTP terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp15 miliar.
Tersangka Anak Tak Ditahan
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap DTP dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Penanganan perkara sudah pada penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka DTP dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Kapolres, penahanan terhadap anak tidak dilakukan apabila terdapat jaminan dari orang tua atau wali bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.
Selama proses hukum berjalan, DTP menjalani karantina dan pembinaan di lokasi yang dirahasiakan demi menjaga keselamatan dan kepentingan penyidikan.
"Kami tidak dapat mengekspos lokasi karantina terhadap anak sebagai bentuk rahasia penyidikan dan jaminan keselamatan terhadap tersangka," jelasnya.
Imbauan untuk Sekolah
Polisi juga mengingatkan pihak sekolah di wilayah Sragen agar meningkatkan pengawasan terhadap siswa guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, sekolah diminta memperkuat sistem pengawasan internal serta melengkapi fasilitas pendukung keamanan di lingkungan pendidikan.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi konflik antar pelajar yang dapat berujung pada tindak kekerasan serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Daftar harga BBM terbaru 23 Juli 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Dexlite, Pertamina Dex, serta Pertamax Turbo turun.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif cenderung melemah pada Selasa, 4 Agustus 2026. Simak faktor yang memengaruhinya.
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Chelsea resmi merekrut Jordan Henderson dengan status bebas transfer hingga 2028. Gelandang Inggris itu menjadi rekrutan terbaru Xabi Alonso.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.