Wajib Halal 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Bencana - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Bencana angin kencang yang melanda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (14/5/2026) malam menimbulkan dampak cukup serius, terutama pada infrastruktur vital dan permukiman warga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi adanya kerusakan pada jaringan telekomunikasi hingga distribusi listrik di sejumlah wilayah terdampak.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang menjadi pemicu utama kejadian tersebut.
“Satu tower seluler dilaporkan roboh dan satu jaringan transmisi listrik mengalami kerusakan. Ini menyebabkan gangguan layanan komunikasi dan listrik di beberapa titik,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Empat Desa Terdampak, Akses Sempat Terganggu
Berdasarkan laporan dari BPBD setempat, bencana ini menerjang wilayah di Kecamatan Delanggu dan Polanharjo. Sedikitnya empat desa terdampak langsung oleh terjangan angin kencang yang datang secara tiba-tiba pada malam hari.
Selain merusak infrastruktur utama, angin kencang juga menyebabkan sedikitnya sembilan pohon tumbang. Material pohon yang menutup jalan sempat menghambat akses warga serta mengganggu jaringan kabel listrik dan komunikasi.
Petugas gabungan langsung melakukan pembersihan agar jalur transportasi kembali normal.
Rumah Warga dan Usaha Ikut Terdampak
Tak hanya infrastruktur publik, dampak bencana juga dirasakan sektor ekonomi dan permukiman. BNPB mencatat 16 rumah warga mengalami kerusakan ringan, 2 tempat usaha rusak berat dan 2 tempat usaha lainnya rusak ringan.
Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh atap yang terangkat angin serta tertimpa pohon tumbang.
Meski kerusakan tergolong cukup signifikan, kabar baiknya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Listrik dan Komunikasi Masih Dalam Perbaikan
Hingga Jumat siang, tim reaksi cepat dari BPBD Klaten bersama instansi terkait masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Fokus utama saat ini adalah pemulihan jaringan listrik dan komunikasi yang terdampak.
Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan teknisi dari berbagai pihak agar layanan publik bisa segera kembali normal.
Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
BNPB mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di masa peralihan musim yang rawan terjadi angin kencang, hujan lebat, hingga petir.
Warga diimbau untuk Menghindari berteduh di bawah pohon saat hujan deras, Memastikan atap rumah dalam kondisi kuat dan Segera melapor jika terjadi kerusakan infrastruktur.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa cuaca ekstrem dapat terjadi sewaktu-waktu dan berdampak luas, baik pada keselamatan warga maupun infrastruktur penting. Upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Kemenhaj memperkuat integrasi data setelah menemukan 597.860 data jemaah bermasalah di tengah antrean haji yang mencapai 5,7 juta orang.
Teddy Indra Wijaya menilai MotoGP Mandalika 2026 menjadi kesempatan bagi pembalap muda Indonesia sekaligus memperkuat citra pariwisata nasional.
Veda Ega Pratama akan start ketujuh di Moto3 GP Indonesia 2026 setelah mencatat waktu 1 menit 37,24 detik pada kualifikasi di Mandalika.
SDN Purwosari memanfaatkan sekitar 600 galon bekas untuk kebun sekolah. Siswa belajar bertani, mengolah limbah, dan mengenal ketahanan pangan.
Sahran Hadziq meraih gelar doktor hukum di FH UII lewat disertasi tentang sistem pemidanaan nasional berbasis kearifan lokal masyarakat adat Bali.