PT KAI Daop 4 Semarang Tutup Enam Perlintasan Sebidang Liar

Jumali
Jumali Selasa, 19 Mei 2026 17:37 WIB
PT KAI Daop 4 Semarang Tutup Enam Perlintasan Sebidang Liar

Ilustrasi. Bisnis Indonesia- Dedi Gunawan

Harianjogja.com, SEMARANG— Langkah tegas diambil PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dalam menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan besi. Sepanjang tahun 2026 berjalan, perusahaan pelat merah ini tercatat telah resmi menutup paksa enam titik perlintasan sebidang tidak dijaga yang tersebar di berbagai wilayah kerjanya.

Penutupan enam jalur perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari target besar pembenahan infrastruktur keselamatan yang dicanangkan perusahaan. KAI membidik belasan titik rawan untuk disterilisasi dari aktivitas penyeberangan ilegal masyarakat.

"Enam perlintasan sebidang tidak dijaga dari 11 perlintasan yang masuk program tahun ini sudah ditutup," terang Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).

Luqman memberikan contoh salah satu tindakan sterilisasi jalur yang baru saja dirampungkan. Upaya penutupan perlintasan yang tidak dijaga tersebut dilakukan di Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kebijakan eksekusi penutupan ini dinilai mendesak lantaran tingginya risiko fatalitas kecelakaan di perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2026 ini saja, Daop 4 Semarang mencatat sudah terjadi 12 insiden kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dengan ular besi.

Kendati angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding total 25 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2025 lalu, KAI menilai evaluasi di lapangan harus tetap berjalan progresif. Penutupan perlintasan tanpa palang dan penjaga dinilai menjadi solusi paling efektif untuk menyetop jatuhnya korban jiwa baru.

Manajemen Daop 4 Semarang senantiasa menjalin koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Sinergi ini dilakukan guna memastikan proses penyegelan dan penutupan jalur di lapangan dapat berjalan dengan aman tanpa memicu konflik sosial.

KAI juga mengetuk pintu kesadaran para pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam menjaga iklim keselamatan transportasi ini. Pengguna jalan raya diminta untuk tidak nekat membuka barikade jalan yang telah ditutup atau membuat perlintasan liar baru.

“Kepedulian seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api,” pungkas Luqman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online