Dua Hiu Paus Terdampar di Cilacap, Dugaan Keracunan Laut Diselidiki

Newswire
Newswire Senin, 01 Juni 2026 17:27 WIB
Dua Hiu Paus Terdampar di Cilacap, Dugaan Keracunan Laut Diselidiki

Dugaan keracunan laut menjadi fokus penyelidikan setelah dua hiu paus terdampar beruntun di pesisir Cilacap selama Mei 2026. /Antara.

Harianjogja.com, CILACAP—Dua hiu paus yang terdampar dalam waktu berdekatan di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memicu penyelidikan lintas instansi. Tim gabungan kini menelusuri penyebab kematian satwa laut raksasa tersebut, dengan dugaan awal mengarah pada intoksikasi atau keracunan yang masih menunggu pembuktian melalui hasil laboratorium.

Petugas Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, Darmawan, mengatakan fenomena keterdamparan hiu paus di wilayah Cilacap sebenarnya bukan kejadian baru. Berdasarkan catatan yang ada, kasus serupa bahkan pernah terjadi secara beruntun pada 2022.

"Kalau ditarik ke belakang, kejadian keterdamparan Hiu Paus di Kabupaten Cilacap ini termasuk cukup sering. Bahkan keterdamparan beruntun seperti ini juga pernah terjadi tahun 2022, tepatnya pada 5, 12, dan 31 Oktober, kemudian disusul lagi pada 5 November 2022," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Cilacap, Senin (1/6/2026).

Untuk kasus yang terjadi pada Mei 2026, seekor hiu paus dengan panjang sekitar delapan meter ditemukan terdampar di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, hiu paus lain berukuran sekitar empat meter juga ditemukan terdampar di kawasan pantai yang sama pada 17 Mei 2026.

“Kedua lokasi keterdamparan berada pada satu garis pantai dengan jarak sekitar enam kilometer,” katanya.

Darmawan menjelaskan, penyebab hiu paus terdampar dapat dipengaruhi banyak faktor. Selain kondisi kesehatan satwa dan perubahan cuaca, interaksi dengan aktivitas manusia di laut, termasuk benturan dengan baling-baling kapal, juga berpotensi menyebabkan cedera serius yang berujung pada kematian.

Karena itu, tim melakukan pemeriksaan mendalam melalui nekropsi guna mengungkap penyebab pasti kematian satwa yang dilindungi tersebut.

Penanganan bangkai hiu paus melibatkan Jejaring Penanganan Biota Laut Terdampar Kabupaten Cilacap yang terdiri atas Dinas Perikanan Cilacap, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, TNI AL, Polri, dokter hewan, peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, relawan, serta masyarakat setempat.

Mengingat ukuran tubuh hiu paus yang sangat besar, proses evakuasi harus menggunakan bantuan alat berat berupa ekskavator agar bangkai satwa dapat dipindahkan dengan aman.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Indarto mengatakan penanganan biota laut berukuran besar membutuhkan koordinasi dan dukungan lintas instansi agar dapat berlangsung cepat, tepat, dan aman.

Setelah hampir dua jam proses evakuasi berlangsung, tim akhirnya berhasil memindahkan bangkai hiu paus ke lokasi yang lebih aman untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, dokter hewan bersama tim konservasi melaksanakan nekropsi guna mencari penyebab kematian satwa tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap hiu paus yang ditemukan berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh mencapai 8,36 meter dan diameter sekitar 3,71 meter. Selain itu, tim menemukan lima luka sayatan yang diduga berasal dari benturan baling-baling kapal.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan benda asing berupa sampah plastik di dalam lambung hiu paus.

Saluran pencernaan satwa tersebut diketahui masih berisi ikan teri berukuran kecil yang belum sempat tercerna secara sempurna.

Temuan-temuan tersebut kemudian mendorong akademisi Unsoed untuk melakukan kajian lanjutan mengenai kondisi oseanografi dan kualitas perairan di kawasan pesisir Cilacap.

Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia Dwi Suprapti mengatakan hasil nekropsi dan observasi lapangan mengarah pada dugaan intoksikasi akut sebagai penyebab kematian Hiu Paus tersebut.

“Untuk memastikan penyebabnya, sampel organ, isi lambung, dan air laut telah dikirim ke laboratorium guna menjalani pengujian histopatologi, cemaran kimia, logam berat, analisis genetik, serta kajian kualitas perairan dan oseanografi,” katanya.

Sampel yang dikirim tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan apakah dugaan keracunan laut benar menjadi penyebab utama kematian dua hiu paus yang terdampar di pesisir Cilacap dalam rentang waktu sepekan. Hasil pengujian juga diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi lingkungan laut di wilayah tersebut.

Hiu paus merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang mendapatkan perlindungan penuh di Indonesia sejak 2013. Pada tingkat global, satwa ini juga masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena populasinya terus menghadapi ancaman dan berstatus terancam punah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online