7.178 Anak di Banyumas Jadi Fokus Penanganan ATS Pemkab

Newswire
Newswire Selasa, 09 Juni 2026 13:47 WIB
7.178 Anak di Banyumas Jadi Fokus Penanganan ATS Pemkab

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, PURWOKERTO— Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan, pendampingan, serta pelaporan berkala.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kebijakan di tingkat daerah hingga desa aktif memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan.

“Saya ingin tidak ada anak-anak di Banyumas yang tidak bisa sekolah,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan ATS di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa.

Ribuan anak masih dalam penanganan

Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen data ATS usia 6–18 tahun di Banyumas telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 1.254 anak dilaporkan bersedia kembali melanjutkan pendidikan.

Namun, masih terdapat ribuan data yang memerlukan verifikasi lanjutan serta proses pendampingan intensif di lapangan.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data, terdapat 7.178 anak usia 6–18 tahun yang masuk kategori ATS dan membutuhkan intervensi. Angka ini merupakan hasil penyaringan dari data awal sebanyak 15.458 anak.

Sebanyak 8.280 anak lainnya tidak masuk kategori ATS karena berada di luar usia sekolah, yakni di bawah 6 tahun atau di atas 18 tahun.

Faktor penyebab ATS beragam

Pemerintah daerah mencatat sejumlah faktor penyebab anak tidak sekolah, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, kendala geografis, rendahnya motivasi belajar, hingga persoalan sosial budaya dan administrasi kependudukan.

Faktor lain seperti disabilitas, kesehatan, hingga anak yang tidak ditemukan keberadaannya juga menjadi tantangan dalam proses pemutakhiran data.

Peran desa dan teknologi data

Bupati Banyumas meminta camat serta pemerintah desa rutin memantau perkembangan anak tidak sekolah di wilayah masing-masing dan melaporkannya secara berkala setiap bulan.

“Setiap bulan dicek lagi apakah anak-anak yang tidak sekolah sudah mau masuk ke sekolah lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan, Pemkab Banyumas juga mengembangkan Sistem Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipatas) yang digunakan untuk perekaman, verifikasi, dan intervensi data secara real time.

Program ini menjadi bagian dari gerakan “Pasti Sekolah” yang menargetkan seluruh anak di Banyumas kembali mengakses pendidikan.

Dukungan pendidikan nonformal

Selain pendidikan formal, pemerintah daerah juga mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) serta mendukung keberadaan Sekolah Rakyat sebagai alternatif bagi anak yang terkendala faktor ekonomi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online