Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di DPR
Nusron Wahid hadir dalam rapat RUU Reforma Agraria yang dipimpin Dasco. RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Kejari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)/Antara
Harianjogja.com, BATANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk narkotika jenis sabu seberat 114,1849 gram dan 10.565 butir obat-obatan terlarang.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti hasil perkara yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026.
Kepala Kejari Batang, Raymond Ali, mengatakan pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Ya, narkotika dan obat-obatan terlarang yang kami musnahkan itu dari penyitaan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkracht untuk periode Desember 2025 hingga Mei 2026,” kata Raymond Ali, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sabu, Obat Ilegal hingga Senjata Tajam Dimusnahkan
Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari Batang juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang berasal dari berbagai perkara pidana.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas tiga senjata tajam berupa sabit, golok, dan sejenisnya, tiga unit telepon seluler, 10.565 butir obat ilegal, serta 114,1849 gram sabu.
Narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Raymond menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Masyarakat perlu melihat secara langsung bahwa kejaksaan negeri siap bekerja secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba
Menurut Raymond, kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana umum, tetapi juga berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang masih menjadi ancaman di masyarakat.
“Ini untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta pimpinan lembaga pemerintahan untuk memperkuat sinergi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.
Selain penyalahgunaan narkotika, upaya bersama juga diperlukan untuk menekan kasus kekerasan, kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Sinergi dan kolaborasi yang kuat sangat diharapkan agar berbagai bentuk kejahatan yang masih terjadi di tengah masyarakat bisa ditekan bahkan dapat diberantas,” kata Raymond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid hadir dalam rapat RUU Reforma Agraria yang dipimpin Dasco. RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.