Pemkot Pekalongan Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Sunartono
Sunartono Kamis, 11 Juni 2026 10:07 WIB
Pemkot Pekalongan Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Pemkot Pekalongan, Polres, dan Kemenag melatih pengasuh pesantren untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap santri. /Pekalongankota.

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan memperkuat langkah pencegahan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan khusus bagi para pengasuh pondok pesantren se-Kota Pekalongan yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, serta memberikan perlindungan optimal bagi para santri dari berbagai bentuk kekerasan seksual.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Supriyono, yang mewakili Wali Kota Pekalongan, menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda. Karena itu, keamanan dan kenyamanan santri harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

"Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," ujarnya.

Penguatan Sistem Perlindungan Santri

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem perlindungan melalui tata kelola yang lebih baik dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, menyampaikan bahwa langkah pencegahan merupakan bentuk perlindungan paling efektif bagi santri. Menurutnya, setiap pondok pesantren perlu memiliki instrumen perlindungan yang memadai untuk meminimalkan risiko terjadinya kekerasan seksual.

Instrumen tersebut meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penerapan kode etik, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban maupun saksi, serta sistem pengawasan yang berjalan secara efektif.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban serta asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Kemenag Dorong Tata Kelola Pesantren yang Berintegritas

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, menilai penguatan tata kelola dan integritas lembaga pendidikan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren.

Menurutnya, lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat harus dibangun melalui komitmen bersama seluruh pengelola pesantren, mulai dari pengasuh, tenaga pendidik, hingga unsur pengawasan internal.

Abdul Wahab juga menyebut para peserta memberikan respons positif terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan kapasitas pengelola pesantren dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan seksual.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan pengelola pondok pesantren, Kota Pekalongan berupaya memperkuat sistem perlindungan santri. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, ramah anak, dan semakin dipercaya masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online