OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Kepala Kejari Solo, Supriyanto (tengah), saat menyampaikan perkembangan kasus korupsi KONI Solo di kantornya, Kamis (25/6/2026). (Solopos/Ahmad Kurnia Sidik)
Harianjogja.com, SOLO— Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terbaru memeriksa dua tersangka berinisial LK dan TAR, sekaligus menyita uang puluhan juta rupiah yang diduga terkait perkara tersebut.
Kepala Kejari Solo, Supriyanto, mengungkapkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan secara terpisah pada pekan lalu. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp35 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana korupsi.
“Uang sitaan tersebut merupakan bagian dari perkara yang sedang kami tangani dan nantinya akan dikembalikan ke negara,” ujar Supriyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (25/6/2026).
Dengan tambahan tersebut, total uang yang telah disita Kejari Solo kini mencapai Rp355 juta. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu mengamankan dana sebesar Rp320 juta dalam rangkaian penyidikan kasus yang sama.
Supriyanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Hal itu ditandai dengan hampir seluruh saksi yang diperlukan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sekitar 90 persen saksi sudah kami periksa. Artinya, penanganan perkara ini sudah mendekati tahap penyelesaian,” jelasnya.
Meski demikian, Kejari Solo masih membuka kemungkinan untuk memanggil saksi tambahan apabila dibutuhkan guna memperkuat konstruksi hukum perkara. Sementara terkait potensi penambahan tersangka baru, pihaknya masih menunggu hasil pengembangan dari penyidikan yang masih berjalan.
Dalam waktu dekat, penyidik juga berencana kembali memeriksa kedua tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk menyempurnakan berkas. Rencananya akan dilakukan pekan depan,” kata Supriyanto.
Hingga saat ini, kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Kejaksaan beralasan, keduanya bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Kendati demikian, pemantauan terhadap pergerakan keduanya tetap dilakukan secara intensif.
Jika seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejari Solo akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan di pengadilan.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Solo ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran olahraga yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan prestasi daerah.
Kejari Solo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah kerugian negara dapat dipulihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har
Helicopter parenting atau pola asuh terlalu protektif bisa hambat perkembangan anak. Dari sulit ambil keputusan hingga risiko depresi, ini dampaknya. Simak penj