11.090 Penerima PKH di Pekalongan Diminta Graduasi Mandiri, Ini Alasan

Newswire
Newswire Minggu, 05 Juli 2026 11:47 WIB
11.090 Penerima PKH di Pekalongan Diminta Graduasi Mandiri, Ini Alasan

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kota Pekalongan mencatat sebanyak 11.090 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) masih berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah hingga rentan miskin.

Pemerintah pun mendorong penerima bantuan yang kondisi ekonominya telah membaik untuk melakukan graduasi mandiri agar bantuan sosial dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Nur Agustina, mengatakan graduasi mandiri menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus memperluas jangkauan penerima bantuan sosial yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Kami mendorong masyarakat yang sudah merasa mampu atau masuk desil di atas 4 untuk mengajukan graduasi mandiri," katanya, Minggu.

Menurut Nur Agustina, langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang masih berada dalam kondisi ekonomi lebih rentan untuk memperoleh manfaat Program Keluarga Harapan.

Ia menjelaskan besaran bantuan PKH pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, maupun anggota keluarga penyandang disabilitas.

"Oleh karena itu, kami meminta masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik diharapkan secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan PKH agar bantuan dapat dialihkan pada warga yang kondisinya lebih membutuhkan," katanya.

Selain menyalurkan bantuan sosial, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan juga menjalankan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

Melalui program tersebut, penerima manfaat yang telah memiliki usaha memperoleh bantuan modal senilai Rp5 juta dalam bentuk barang sebagai stimulan untuk mendukung pengembangan usahanya. Program ini diharapkan dapat membantu penerima PKH meningkatkan taraf ekonomi hingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

"Harapannya, penerima manfaat bisa mengembangkan usahanya hingga mampu mandiri sejalan dengan semangat bantuan sementara, berdaya selamanya," kata Nur Agustina.

Cara Cek Status Desil di Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengetahui status desil dan kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pendukung lainnya.
  • Masuk ke aplikasi setelah akun berhasil diverifikasi.
  • Pilih menu pencarian data bantuan sosial pada halaman utama.
  • Masukkan data wilayah sesuai domisili saat ini.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerima bansos dan data kesejahteraan yang tercatat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online