Diduga Lewati Marka, Dua Mobil Tabrakan di Magelang, 4 Terluka

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 07 Juli 2026 09:27 WIB
Diduga Lewati Marka, Dua Mobil Tabrakan di Magelang, 4 Terluka

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Magelang–Purworejo, tepatnya di kawasan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (7/7/2026) ist

Harianjogja.com, MAGELANG — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Magelang–Purworejo, tepatnya di kawasan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Taruna dan pikap Mitsubishi L-300. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal, kecelakaan diduga dipicu salah satu kendaraan yang melampaui marka tengah jalan.

Mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan I.S. (54), warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, melaju dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati garis marka dan memasuki jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pikap Mitsubishi L-300 yang dikemudikan W. (27), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras terjadi di badan jalan dan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Para pengemudi dan penumpang pun mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Pengemudi Daihatsu Taruna, I.S., mengalami cedera kepala serta patah tulang pada kedua kaki dan saat ini dalam kondisi kritis. Penumpangnya, A.T. (23), mengalami patah tulang pada kedua tangan.

Sementara itu, pengemudi Mitsubishi L-300, W., mengalami cedera kepala dan patah tulang kaki kanan. Penumpangnya, L.F.N., warga Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, mengalami cedera kepala. Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Tidar Magelang untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melampaui marka jalan, serta menjaga konsentrasi saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu dan disiplin berlalu lintas dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online