Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Salah satu pengrajin ciu Bekonang, Sukoharjo. (Solopos/dok.
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2026 tahap I. Salah satu yang masuk dalam daftar tersebut adalah Ciu Bekonang, tradisi penyulingan molase menjadi alkohol yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan puluhan warisan budaya tersebut dinilai menjadi pengakuan atas kekayaan tradisi yang masih hidup dan diwariskan di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Disbudparekraf Sebut Penetapan Wujud Perlindungan Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan 38 WBTb merupakan bentuk pengakuan terhadap budaya yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus hasil kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pelestarian.
"Penetapan 38 WBTb tahun 2026 tahap I merupakan wujud nyata spirit inklusivitas ekosistem perlindungan budaya di kabupaten/kota. Selama ini, budaya tak benda telah menjadi bagian dari ruang hidup kemajuan budaya dan masyarakat," kata Hanung kepada Espos, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, serta pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini berperan menjaga warisan budaya daerah.
"Maka kami ucapkan terima kasih kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, dan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah atas semangat dan dedikasinya melindungi kekayaan budaya daerah sebagai aset pewarisan lintas generasi," ujarnya.
Tiga Usulan Masih Perlu Penyempurnaan Administrasi
Hanung menjelaskan terdapat tiga usulan WBTb yang masih memerlukan penyempurnaan administrasi meskipun telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2026 tahap I.
Ketiganya ialah Tata Rias Pengantin Srimpi Pekalongan yang membutuhkan penegasan nama dan penyesuaian deskripsi, Soto Tauto Pekalongan yang juga memerlukan revisi nama dan deskripsi, serta Ciu Bekonang yang memerlukan perubahan domain sehingga deskripsinya harus disesuaikan.
"Revisi hanya sebatas administrasi. Tidak krusial dan tidak memengaruhi penetapan sebagai WBTb," tegasnya.
Hanung berharap penetapan tersebut semakin memperkuat komitmen masyarakat untuk menjaga, merawat, dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi mendatang.
"Tetap gotong royong. Bersama kita wujudkan Jawa Tengah sebagai lumbung budaya," pungkasnya.
Daftar 38 WBTb Jawa Tengah 2026 Tahap I
Berdasarkan data Disbudparekraf Jawa Tengah, berikut 38 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I dari Jawa Tengah:
Ritual Adat Ujungan (Banjarnegara)
Keramik Klampok (Banjarnegara)
Tari Jangkrik Ngentir (Boyolali)
Reog Campur Bawur Lereng Merapi Merbabu (Boyolali)
Pande Besi Koripan (Klaten)
Bersih Sendang Sinongko (Klaten)
Sega Penek (Purworejo)
Clorot (Purworejo)
Wayang Gagrak Bagelenan (Purworejo)
Serabi Ngampin (Semarang)
Tempe Alakathak (Sukoharjo)
Slametan Gangsa Ageng (Sukoharjo)
Ciu Bekonang (Sukoharjo)
Wedang Ronde (Kota Salatiga)
Sambal Tumpang Koyor (Kota Salatiga)
Garam Rebus (Brebes)
Ingkungan Syuran Banyumudal (Kebumen)
Tradisi Moci (Tegal)
Balo-Balo (Kota Tegal)
Kupat Sewu (Temanggung)
Batik Wonogiren (Wonogiri)
Srandul (Wonogiri)
Balon Tradisional (Wonosobo)
Bucu Pendem Wadaslintang (Wonosobo)
Topeng Wonosaban (Wonosobo)
Tata Rias Srimpi Pesisiran (Kota Pekalongan)
Soto Tauto (Kota Pekalongan)
Lampion Teng-Tengan (Kota Semarang)
Lenjongan (Kota Solo/Surakarta)
Pengantin Solo Putri (Kota Solo)
Asal-Usul Nama Pasar Antik Triwindu (Kota Solo)
Bakmi Toprak (Kota Solo)
Hajad Dalem Malem Selikuran Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Kota Solo)
Ngantih Tumanggal (Purbalingga)
Ngalungi Sapi (Blora)
Mino (Banyumas)
Bongkel (Banyumas)
Sumpil (Kendal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.
Seluruh wilayah DIY masuk kategori awas karhutla pada 23-29 Agustus 2026. BMKG meminta masyarakat mewaspadai kebakaran saat musim kemarau.
Kemenhaj membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus 2026. Simak formasi, syarat, tahapan, dan jadwalnya.
Tahun ini, cerita tersebut menjadi bagian dari perjalanan Fatma Jati Kirana, siswi kelas XI D MAN 5 Sleman, yang terpilih sebagai anggota Pasukan 8 Paskibraka
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut negaranya menghadapi perang skala penuh di tengah sanksi baru Amerika Serikat.