Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Sebanyak 35 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Temanggung masih menghadapi minimnya peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Bahkan, satu sekolah di Kecamatan Jumo tidak memperoleh murid baru sama sekali meski masa pendaftaran telah diperpanjang.
Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung menunjukkan kondisi tersebut terjadi di tengah berakhirnya proses penerimaan murid baru. Dari total 435 SD negeri yang tersebar di daerah itu, sebanyak 35 sekolah hanya menerima paling banyak lima peserta didik baru.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso, mengatakan jumlah peserta didik baru di sekolah-sekolah tersebut bervariasi, mulai dari lima, empat, tiga, dua murid hingga tidak memperoleh pendaftar sama sekali.
Sekolah yang tidak mendapatkan murid baru adalah SDN Ketitang II di Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung. Menurut Pamudji, kondisi tersebut bukan dipicu kualitas sekolah, melainkan karena jumlah anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut memang sangat sedikit.
"Setelah ditelusuri memang tidak ada anak-anak usia SD di dusun tersebut. Jadi bukan karena kualitas sekolahnya, tetapi memang jumlah penduduknya sedikit," katanya di Temanggung, Selasa (14/7/2026).
SDN Ketitang II hanya melayani satu dusun yang kini hampir tidak memiliki anak usia sekolah dasar. Akibatnya, meski Disdikpora telah memberikan tambahan waktu pendaftaran, sekolah tersebut tetap tidak memperoleh peserta didik baru pada SPMB tahun ini.
Saat ini jumlah siswa yang masih belajar di SDN Ketitang II sekitar 23 orang dari seluruh tingkat kelas. Kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Pamudji mengatakan pemerintah sebenarnya telah mempertimbangkan kebijakan regruping atau penggabungan sekolah sebagai salah satu solusi bagi sekolah yang kekurangan peserta didik.
Namun, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung. Faktor geografis menjadi kendala utama karena jarak antarsekolah di beberapa daerah dinilai terlalu jauh sehingga berpotensi menyulitkan akses siswa menuju sekolah tujuan.
Di wilayah seperti di Kecamatan Jumo maupun di Kecamatan Gemawang, khususnya di Kemiriombo, penggabungan sekolah dinilai belum memungkinkan karena kondisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Lima anggota TNI diserang massa di Sarolangun, Jambi. Danrem 042/Garuda Putih memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
Kekeringan Kulonprogo masih berlangsung. Sebanyak 630.000 liter air telah disalurkan untuk warga di lima kapanewon terdampak.