Peta Persaingan Ketum PBNU 2026-2031: Ada Gus Yahya hingga Gus Rozin
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, MAGELANG—Pelajar di SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan kenakalan remaja mulai dari bullying, tawuran, penyalahgunaan media sosial hingga bahaya narkoba. Edukasi tersebut diberikan Polres Magelang Kota sebagai upaya membentuk generasi muda yang disiplin dan taat hukum sejak dini.
Selain memahami dampak hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja, para pelajar juga diajak berani menolak ajakan negatif di lingkungan pergaulan. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu siswa menjaga perilaku positif baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan remaja.
Dalam kegiatan yang diikuti para siswa dan guru di SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan itu, Riana menjelaskan sejumlah bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di kalangan pelajar. Di antaranya adalah perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, konsumsi minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan hukum sejak usia dini. Para pelajar juga mendapatkan pembekalan terkait pentingnya menjaga sikap dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
Riana menekankan bahwa pembentukan karakter menjadi salah satu hal penting dalam mencegah kenakalan remaja. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, saling menghormati, serta kemampuan memilih lingkungan pergaulan yang sehat perlu ditanamkan sejak dini.
Ia juga mengimbau para siswa untuk tidak ragu menolak segala bentuk ajakan negatif yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Laporkan kepada guru ataupun orang tua apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan atau pelanggaran hukum," katanya.
Dalam sesi tanya jawab, para pelajar tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan. Mereka menanyakan tentang penggunaan media sosial yang bijak, dampak hukum bullying, hingga langkah pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Peningkatan penggunaan media sosial di kalangan remaja juga menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Para pelajar diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Riana berharap para siswa di SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan dapat terus mengembangkan potensi dan prestasinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk itu, setelah ini kami berharap siswa dan siswi di SMP ini dapat terus berkarya dan berprestasi serta dapat menjadi manusia yang bermanfaat baik di sekolah, masyarakat, bangsa dan negara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
UPN Veteran Yogyakarta memperkuat tata kelola KDMP Gondangan, Klaten, melalui pendampingan kelembagaan, administrasi, dan manajemen koperasi.
Penutupan HUT ke-81 Jateng di Boyolali dimeriahkan lari 5K, 4.500 kuliner gratis, GPM, UMKM, cek kesehatan, dan hiburan rakyat.
28 penerima bansos di Kulonprogo terindikasi judol. Mayoritas lansia dan gaptek, kalurahan telusuri dugaan aktivitas oleh anggota keluarga.
Seleksi petugas haji 2027 dibuka hingga 31 Agustus. Cek syarat, formasi, jadwal CAT, surat rekomendasi, BPJS, dan link pendaftaran.