208 Bhabinkamtibmas Diterjunkan Buru Kasus TBC di Sragen

Tri Rahayu
Tri Rahayu Sabtu, 18 Juli 2026 16:37 WIB
208 Bhabinkamtibmas Diterjunkan Buru Kasus TBC di Sragen

Skrining TBC - Ilustrasi Antara

Harianjogja.com, SRAGEN—Sebanyak 208 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Sragen diterjunkan ke seluruh desa dan kelurahan untuk membantu percepatan eliminasi tuberculosis (TBC). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi bersama tenaga kesehatan dan kader TBC guna menemukan pasien yang belum teridentifikasi sekaligus memutus rantai penularan penyakit.

Selama sekitar satu bulan terakhir, sinergi antara Bhabinkamtibmas, kader TBC, dan tenaga kesehatan telah melakukan pelacakan terhadap 190 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Dari jumlah tersebut, pelacakan dilakukan berdasarkan 88 kasus TBC terkonfirmasi.

Kolaborasi Polisi dan Tenaga Kesehatan

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan seluruh personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk mendampingi investigasi kasus TBC di masing-masing desa dan kelurahan.

Kolaborasi tersebut mencakup pelacakan kontak erat pasien TBC, pendampingan pasien dalam proses pencegahan dan pengobatan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai penyakit tersebut.

“Penanganan TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk memperkuat upaya pemerintah dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengedukasi warga, serta mendukung proses tracking agar penularan dapat segera diputus,” ujar Kapolres, Sabtu (18/7/2026).

Kapolres menjelaskan, selama periode 13 Juni hingga 14 Juli 2026 terdapat 88 kasus TBC terkonfirmasi. Dari kasus tersebut, petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap 190 orang yang memiliki riwayat kontak erat sebagai bagian dari deteksi dini.

Seluruh kontak erat tersebut menjalani pemeriksaan dahak dan pemeriksaan darah. Pelacakan dilakukan di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen agar kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat sehingga pasien segera memperoleh penanganan medis dan penyebaran penyakit dapat dicegah.

Kehadiran Polisi Kurangi Stigma

Menurut Dewiana, keterlibatan polisi dalam investigasi kasus TBC juga memberikan dampak positif terhadap penerimaan masyarakat. Kehadiran aparat dinilai mampu mengurangi stigma terhadap penderita TBC sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menjalani pemeriksaan apabila memiliki gejala atau pernah melakukan kontak dengan pasien.

Personel Dibekali Pelatihan Khusus

Fungsional Epidemiolog Muda Pengelola Program TB Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Endang Suryandari, menjelaskan seluruh personel Bhabinkamtibmas telah mengikuti pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.

Menurut Endang, para personel mendapatkan edukasi mengenai TBC, mulai dari prosedur pelacakan kontak hingga tata cara pendampingan pasien. Selain itu, seluruh petugas juga menjalani skrining kesehatan untuk memastikan dalam kondisi sehat sebelum bertugas.

“Polisi tersebut juga harus diskrining dulu untuk memastikan petugas benar-benar sehat. Kalau sakit justru malah menulari orang. Saat pendampingan pasian juga wajib memakai alat pelindung diri, memakai masker, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Mereka juga diajari cara membawa sampel dahak, cara pakai sarung tangan, dan seterusnya,” ujar dia.

Temuan Kasus TBC Terus Berfluktuasi

Data Dinkes Sragen menunjukkan jumlah temuan kasus TBC mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016 ditemukan 622 kasus, meningkat menjadi 862 kasus pada 2017, 964 kasus pada 2018, dan 952 kasus pada 2019.

Pada masa pandemi, jumlah temuan turun menjadi 612 kasus pada 2020 dan 499 kasus pada 2021. Setelah itu, angka kembali meningkat menjadi 1.017 kasus pada 2022, 1.183 kasus pada 2023, dan mencapai 1.684 kasus pada 2024.

Sepanjang 2025, jumlah kasus yang ditemukan mencapai 1.848 kasus. Sementara hingga 30 Juni 2026, Dinkes Sragen mencatat sebanyak 907 kasus TBC.

Dinkes Sragen menyebut sebagian besar kasus ditemukan melalui puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, temuan juga berasal dari klinik swasta, tempat praktik mandiri dokter, serta lembaga pemasyarakatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis