Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal, Ini Jejak Kariernya
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kabupaten Magelang mengingatkan para kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026 untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Seluruh penggunaan anggaran desa diminta dipublikasikan kepada masyarakat guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Selain tata kelola keuangan desa, para kepala desa juga diminta lebih peduli terhadap maraknya kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mulai merambah wilayah pedesaan di Kabupaten Magelang.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Ruang Cemerlang Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026.
Menurutnya, kondisi pengelolaan keuangan pemerintah saat ini menuntut seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk pemerintah desa, untuk bekerja secara lebih hati-hati dan terbuka.
"Pengelolaan keuangan negara saat ini benar-benar membutuhkan kehati-hatian. Kita harus terbuka dan mampu merangkul seluruh perangkat desa agar pemerintahan berjalan dengan baik," katanya.
Sahid mengingatkan banyak kasus hukum yang menjerat penyelenggara pemerintahan justru berawal dari laporan orang-orang terdekat akibat buruknya komunikasi dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ia meminta kepala desa membangun hubungan yang harmonis dengan perangkat desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran diketahui masyarakat melalui media informasi, seperti baliho maupun papan informasi proyek.
"Mulai dari sumber anggaran, penggunaannya, hingga pelaksanaannya harus diketahui masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Selain persoalan pengelolaan keuangan desa, Sahid juga menyoroti meningkatnya kasus kenakalan remaja di Kabupaten Magelang. Fenomena tawuran yang dipamerkan melalui media sosial hingga penyalahgunaan obat-obatan berbahaya disebut mulai terjadi di desa-desa.
Ia mengaku prihatin karena sejumlah kasus melibatkan pelajar SMP dan SMA yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi tawuran.
Menurutnya, pemerintah desa perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang maupun minuman keras yang dapat berdampak buruk bagi generasi muda.
"Kita semua harus peduli. Kalau ada yang menjual obat-obatan terlarang atau minuman keras di desa, jangan dibiarkan. Dampaknya sangat luar biasa terhadap anak-anak kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 10 September 2026 hadir di Kalurahan Gilangharjo Pandak. Cek jam layanan dan syarat perpanjangannya di sini
momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) diharapkan menjadi pijakan untuk mengembangkan sport industry (industri olahraga) dan sport tourism
Barcelona mengawali Liga Champions 2026/27 dengan kemenangan 5-1 atas Feyenoord. Raphinha mencetak dua gol di Camp Nou.
Rute Trans Jogja September 2026 lengkap dari Jalur 1A hingga 15, beserta tarif tiket nontunai, reguler, pelajar Rp500, dan syarat pembayarannya.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online