Hari ke-10 SAR KM Virgo Transport 8, 3 Jasad Ditemukan
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Polres Semarang mengungkap kasus pencurian yang berujung pada pembunuhan pemilik toko telepon seluler di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Korban diketahui bernama Chandra Waskito, 25. Ia diduga dibunuh saat dua pelaku melakukan pencurian di toko miliknya pada Kamis (6/8/2026) dini hari.
Polisi telah menangkap dua tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya masing-masing berinisial TI, 25, warga Kecamatan Banyubiru, dan DPP, 20, warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kasus tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Namun, aksi kedua tersangka kemudian berkembang menjadi tindak pidana lain.
"Motif tindak pidana tersebut yakni faktor ekonomi yang disertai dengan tindak pidana lainnya," kata Heru di Kabupaten Semarang, Sabtu.
Pelaku Pura-pura Hendak Beli HP
Heru menjelaskan kejadian bermula ketika kedua tersangka mendatangi toko milik korban pada Kamis dini hari.
Keduanya datang dengan alasan hendak membeli telepon seluler. Saat itu, korban berada seorang diri di dalam toko.
Namun, kedatangan kedua pelaku ternyata bukan untuk melakukan transaksi. Polisi menduga keduanya telah berniat melakukan pencurian.
Dalam aksinya, korban kemudian diduga diserang hingga meninggal dunia.
Heru mengatakan korban diduga dipukul menggunakan palu pada bagian belakang kepala.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku membawa tubuh korban menggunakan mobil. Korban kemudian ditempatkan di bagian bagasi kendaraan.
Kedua tersangka selanjutnya membawa mobil tersebut menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.
Korban Ditinggalkan Bersama Puluhan HP
Sesampainya di wilayah Gubug, korban yang masih berada di dalam bagasi mobil ditinggalkan di halaman sebuah bangunan yang tidak berpenghuni.
Tidak hanya korban, puluhan telepon seluler hasil pencurian juga dibawa dan kemudian ditinggalkan di lokasi tersebut.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian sekaligus pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah uang dari tangan tersangka.
Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan sebagian telepon seluler yang dicuri dari toko korban.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aksi kedua tersangka, termasuk peran masing-masing dalam pencurian dan pembunuhan tersebut.
Dijerat Pasal Pencurian dan Pembunuhan
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi menerapkan Pasal 479 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan serta Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.
Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka dan meninggalnya pemilik toko dalam kejadian tersebut.
Polres Semarang masih menangani perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 23 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku HOMEPOWER di Kotabaru membahas pentingnya membangun kedekatan keluarga, budaya literasi, dan peran rumah sebagai sumber kekua
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.