Gedung KDMP Dipakai Lomba 17-an hingga Nikahan, Ini Kata Dinkop

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 10:07 WIB
Gedung KDMP Dipakai Lomba 17-an hingga Nikahan, Ini Kata Dinkop

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SEMARANG— Sejumlah gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah (Jateng) belakangan dimanfaatkan warga untuk kegiatan di luar aktivitas koperasi, termasuk lomba badminton menjelang HUT ke-81 RI hingga resepsi pernikahan. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Jateng menilai penggunaan tersebut dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi koperasi.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinkop UKM Jateng, Desy Arijani, mengatakan pemanfaatan maupun penyewaan gedung KDMP diperbolehkan selama mendapat persetujuan pengurus koperasi. Kepala desa yang berstatus sebagai dewan pengawas juga perlu memberikan persetujuan.

"[Disewa untuk HUT?] Silakan saja sepanjang kadesnya menyetujui," kata Desy di kantornya, Rabu (12/8/2026).

Gedung KDMP Bisa Dimanfaatkan Saat Belum Beroperasi

Desy mengatakan penggunaan gedung KDMP untuk kegiatan masyarakat telah terjadi di sejumlah daerah di Jateng. Salah satunya berada di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, yang sempat viral setelah bangunan KDMP digunakan sementara sebagai lokasi lomba badminton pada awal Agustus 2026.

Gedung KDMP di Desa Banjarsari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, juga menjadi perhatian karena digunakan untuk resepsi pernikahan sebelum gedung tersebut resmi beroperasi pada akhir Juli 2026.

"Memanfaatkan gedung untuk disewakan seperti badminton dan nikah, termasuk inovasi karena gudang masih kosong," terangnya.

Menurut Desy, kegiatan di luar aktivitas koperasi tersebut tetap dapat dilakukan sepanjang pengurus memberikan persetujuan. Bahkan, penyewaan gedung dapat memberikan pemasukan tambahan untuk koperasi.

Pendapatan dari pemanfaatan gedung itu dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional, termasuk ketika bangunan belum menghasilkan pemasukan dari kegiatan usaha. Salah satunya adalah untuk membayar biaya listrik.

3.123 Gedung KDMP di Jateng Belum Beroperasi

Pemanfaatan gedung untuk kegiatan warga menjadi perhatian karena masih ada ribuan gedung KDMP di Jateng yang belum menjalankan operasional.

Desy menyebut dari 8.523 KDMP di Jateng yang telah dibangun, baru 5.400 unit yang sudah beroperasi. Sementara itu, sebanyak 3.123 unit lainnya telah dibangun tetapi belum menjalankan kegiatan operasional.

Meski belum digunakan untuk kegiatan usaha, pengurus koperasi tetap harus menanggung sejumlah biaya operasional gedung tersebut.

"Pengurus harus menanggung biaya abonemen listrik sejak gedung itu dan instalasi listrik telah terpasang meskipun belum operasi. Biaya itu bahkan bisa Rp1.500.000," bebernya.

Dengan kondisi tersebut, pemanfaatan gedung KDMP untuk kegiatan masyarakat seperti lomba 17-an maupun resepsi pernikahan dapat menjadi alternatif pemasukan bagi koperasi. Namun, penggunaan tersebut tetap harus memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.

Gedung KDMP Viral Jadi Lapangan Badminton

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digunakan sebagai lapangan badminton untuk memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Bangunan tersebut berada di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penggunaan gedung untuk bermain badminton dilakukan karena program KDMP tersebut belum berjalan.

Pemanfaatan fasilitas KDMP di luar aktivitas koperasi juga terjadi di Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, truk KDMP digunakan untuk mengangkut tebu.

Truk berwarna merah dan putih tersebut disewakan Ketua KDMP Desa Srawung kepada petani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online