Eks Pekerja Sritex Berharap Danantara Segera Akuisisi Pabrik
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Proses lelang aset Sritex di Sukoharjo masih belum bergerak, sementara ribuan eks pekerja terus menunggu kepastian pembayaran hak normatif mereka. Eks pekerja berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) segera mengakuisisi pabrik Sritex sebagai salah satu solusi untuk menghidupkan kembali industri tekstil sekaligus menyelesaikan persoalan pesangon.
Harapan tersebut disampaikan tim advokasi eks pekerja Sritex, Machasin Rohman, saat mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia di depan pintu gerbang pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (17/8/2026).
Menurut Machasin, langkah Danantara untuk mengambil alih aset Sritex dinilai dapat memberikan kepastian bagi ribuan eks pekerja yang telah menunggu pembayaran pesangon selama lebih dari setahun.
“Saya membaca di media, Danantara cukup serius ingin membeli aset milik Sritex. Ini menjadi harapan paling besar bagi eks pekerja Sritex. Kalau bisa tidak perlu menunggu hingga akhir tahun, satu-dua bulan bisa selesai,” ujar dia.
Lelang Aset Sritex Belum Bergerak
Machasin mengatakan tim advokasi eks pekerja Sritex secara rutin bertemu dengan kurator kepailitan Sritex setiap tiga bulan. Pertemuan tersebut salah satunya membahas perkembangan proses lelang aset perusahaan.
BACA JUGA
Lelang aset Sritex dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Namun, hingga Senin (17/8/2026), proses tersebut belum menunjukkan perkembangan karena aset yang diajukan kurator belum muncul di situs lelang KPKNL Surakarta.
“Pihak kurator sudah mengajukan aset yang dilelang ke KPKNL Surakarta. Namun, belum diunggah ke situs lelang KPKNL Surakarta. Jadi hingga sekarang proses lelang aset masih stagnan,” ujar dia.
Kondisi tersebut membuat harapan terhadap langkah BPI Danantara semakin besar di kalangan eks pekerja. Mereka berharap proses akuisisi dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.
Eks Pekerja Sritex Masih Menunggu Pesangon
Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex Sukoharjo, Agus Wicaksono, mengatakan ribuan eks pekerja masih menantikan hak-hak normatif yang belum dibayarkan. Hak tersebut antara lain pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum diterima selama lebih dari satu tahun.
Penundaan pembayaran tersebut membuat eks pekerja menghadapi tekanan ekonomi. Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena hampir separuh eks pekerja Sritex berusia di atas 50 tahun sehingga bukan lagi usia produktif untuk kembali bekerja di perusahaan.
“Harapan kami, pemerintah turun tangan melalui BPI Danantara untuk mengambil alih pabrik Sritex menjadi BUMN khusus sektor tekstil dan garmen,” ujar dia.
Bagi eks pekerja, pengambilalihan pabrik Sritex oleh pemerintah melalui BPI Danantara diharapkan tidak hanya menjadi jalan keluar atas persoalan aset, tetapi juga memberikan kepastian terhadap hak pekerja yang hingga kini masih mereka nantikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Share