Proyek Geothermal Gunung Ungaran Ditolak, 7.000 Warga Tandatangani Petisi

Sunartono
Sunartono Rabu, 02 September 2026 20:37 WIB
Proyek Geothermal Gunung Ungaran Ditolak, 7.000 Warga Tandatangani Petisi

Foto ilustrasi Candi. /Change.org.

Harianjogja.com, SEMARANG— Penolakan terhadap rencana proyek Kementerian ESDM eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran terus meluas. Hingga Rabu (2/9/2026) siang, petisi yang diinisiasi warga telah mendapat dukungan lebih dari 7.000 penanda tangan yang meminta lokasi proyek energi terbarukan tersebut dipindahkan dari kawasan yang dinilai berisiko terhadap situs purbakala Candi Gedong Songo.

Rencana proyek geothermal tersebut memiliki proyeksi kapasitas 55 Megawatt (MW). Inisiator petisi, Bayu Utomo, menilai pembangunan di kawasan lereng Gunung Ungaran perlu mempertimbangkan aspek kelestarian alam sekaligus keberadaan situs sejarah dan budaya Candi Gedong Songo.

Bayu menyebut rencana panas bumi di Gunung Ungaran bukan perkara baru. Menurutnya, proyek yang pernah gagal sebelumnya kini kembali muncul dengan persoalan utama terkait lokasi pembangunan.

“Kedua kalinya, proyek panas bumi di Gunung Ungaran yang pernah gagal kini hidup kembali. Namun, masalah utama yang mengemuka adalah bahwa proyek ini berencana didirikan di atas 'rumah para dewa'. Gunung Ungaran tidak hanya dikenal sebagai sumber potensi energi panas bumi, namun juga menyimpan nilai sejarah dan budaya yang tidak ternilai,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis di petisi change.org.

Candi Gedong Songo

Kekhawatiran warga terutama diarahkan pada kemungkinan dampak proyek terhadap Candi Gedong Songo yang berada di lereng Gunung Ungaran. Bayu mengatakan kompleks candi tersebut merupakan kompleks candi Hindu tertua di Jawa Tengah yang memiliki peran penting dalam tradisi dan sejarah lokal.

Menurut dia, aktivitas energi di kawasan tersebut dikhawatirkan mengganggu keutuhan situs warisan budaya sekaligus merusak lanskap lingkungan hidup di sekitarnya.

Karena itu, warga melalui petisi meminta pemerintah dan pengembang mempertimbangkan kembali lokasi yang direncanakan. Mereka mendorong kebutuhan energi tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga situs sejarah dan lingkungan.

“Kami mendesak para pemimpin lokal dan nasional, serta pengembang proyek, untuk mempertimbangkan kembali lokasi proyek ini. Prioritaskan keseimbangan antara kebutuhan energi dan pelestarian situs sejarah. Hentikan proyek pembangunan panas bumi di lokasi sekitar Candi Gedong Songo dan carilah solusi yang lebih lestari,” tegasnya.

Hingga Rabu siang, jumlah dukungan terhadap petisi tersebut telah melampaui 7.000 penanda tangan. Mereka meminta pemerintah mencari lokasi lain untuk pemanfaatan energi terbarukan yang dinilai lebih aman dari bahaya pengrusakan purbakala.

Evaluasi

Di tengah penolakan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah memastikan rencana eksplorasi geothermal di lereng Gunung Ungaran tidak dapat langsung dijalankan hanya berdasarkan izin yang telah diterbitkan.

Wilayah rencana eksplorasi tersebut mencakup Kabupaten Semarang dan Kendal. Menurut Dinas ESDM Jateng, proyek harus melalui serangkaian prosedur perizinan serta evaluasi lingkungan secara berjenjang.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, menjelaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero) baru menjadi tahap awal.

“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” kata Dwi dikutip dari laman Pemprov Jateng.

Investasi Geothermal 

Dwi menjelaskan proyek geothermal Gunung Ungaran memiliki nilai investasi 300 juta dolar AS. Proyek tersebut memproyeksikan potensi daya sebesar 55 MW dengan cakupan area mencapai 29.800 hektare (Ha).

Apabila terealisasi, pembangkit listrik panas bumi tersebut diperkirakan memberikan kontribusi sekitar 4 hingga 5 persen terhadap total bauran EBT di Jawa Tengah.

Untuk memastikan potensi panas bumi, eksplorasi membutuhkan pengeboran hingga kedalaman tertentu. Namun, lokasi pengeboran disebut tidak dapat ditentukan secara sembarangan.

“Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900-2.200 meter. Namun, pengeboran tidak dilakukan di sembarang tempat. Jika sesuai timeline, pengeboran akhir 2028 atau awal 2029. Kalau didapat panas bumi yang cukup dan infrastruktur terbangun, baru 2031 dilakukan Commercial Operation Date (COD) untuk ditransmisikan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali,” terangnya.

Bauran EBT Jateng 

Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi bagian dari potensi energi baru terbarukan di Jawa Tengah. Saat ini, capaian bauran EBT di provinsi tersebut telah mencapai 22,3 persen.

Angka tersebut telah melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 yang ditetapkan sebesar 21,32 persen. Selain Gunung Ungaran, Jawa Tengah juga memiliki potensi panas bumi di sejumlah wilayah.

Potensi tersebut antara lain berada di Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, hingga Jenawi. Di sisi lain, rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran masih menghadapi penolakan warga yang menyoroti perlindungan lingkungan dan situs sejarah Candi Gedong Songo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online