Pilkades Temanggung 2026: 14 Desa Siap Gelar Pemungutan Suara

Newswire
Newswire Jum'at, 25 September 2026 16:27 WIB
Pilkades Temanggung 2026: 14 Desa Siap Gelar Pemungutan Suara

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 14 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Temanggung berjalan sesuai rencana. Pemungutan suara Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan seluruh tahapan persiapan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Verifikasi bakal calon kepala desa juga telah selesai dilakukan dan tahapan berikutnya adalah masa ujian sebelum calon kepala desa ditetapkan.

"Persiapannya, tahapan-tahapannya sudah kita lalui dan sampai saat ini tidak ada kendala. Verifikasi sudah selesai, tinggal masa ujian sebelum pilkades. Setelah itu baru penetapan calon," katanya.

Daftar 14 Desa yang Gelar Pilkades

Sebanyak 14 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Temanggung. Desa-desa tersebut yakni:

  • Desa Tembarak, Kecamatan Tembarak.
  • Desa Ketitang, Kecamatan Jumo.
  • Desa Kertosari, Kecamatan Jumo.
  • Desa Katekan, Kecamatan Bansari.
  • Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo.
  • Desa Malebo, Kecamatan Kandangan.
  • Desa Peteken, Kecamatan Wonoboyo.
  • Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo.
  • Desa Nglarangan, Kecamatan Tretep.
  • Desa Kedu, Kecamatan Kedu.
  • Desa Wonotirto, Kecamatan Bulu.
  • Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan.
  • Desa Gandon, Kecamatan Kaloran.
  • Desa Lowungu, Kecamatan Bejen.

Dengan tahapan verifikasi bakal calon yang telah selesai, para bakal calon selanjutnya akan menjalani ujian sebelum proses penetapan calon kepala desa.

Desa Kedu Punya 9 Bakal Calon

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian berada di Desa Kedu, Kecamatan Kedu. Di desa tersebut terdapat sembilan bakal calon kepala desa yang telah mendaftar.

Jumlah tersebut melebihi batas maksimal calon kepala desa dalam satu desa. Agus mengatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, jumlah calon kepala desa dalam satu desa maksimal lima orang.

Karena jumlah pendaftar mencapai sembilan orang, para bakal calon tersebut akan mengikuti proses seleksi atau ujian yang dilakukan oleh panitia. Hasil seleksi kemudian akan digunakan untuk menyaring jumlah bakal calon menjadi maksimal lima orang sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa.

"Yang agak krusial salah satunya di Kecamatan Kedu, Desa Kedu, karena calonnya lebih dari lima. Ada sembilan calon. Nanti melalui tes akan disaring oleh panitia, dari sembilan menjadi lima calon, karena sesuai aturan perundangan calon kepala desa dalam satu desa maksimal lima orang," katanya.

Kondisi Pilkades Masih Kondusif

Selain tahapan administrasi dan seleksi bakal calon, kondisi keamanan selama proses Pilkades juga menjadi perhatian. Agus menyampaikan wilayah yang akan menyelenggarakan Pilkades hingga saat ini masih dalam kondisi kondusif.

Menurutnya, belum terdapat indikasi kerawanan yang bersifat masif selama tahapan pemilihan kepala desa berlangsung. Dinamika yang muncul di tengah proses Pilkades dinilai masih berada dalam batas yang wajar.

Agus menyebut dinamika dalam pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Pemerintah daerah tetap memantau perkembangan situasi di wilayah yang akan menggelar pemilihan.

"Untuk titik kerawanan, saat ini masih terpantau kondusif. Secara umum tidak ada kendala atau kerawanan yang begitu masif. Saya anggap masih wajar dan lumrah kalau urusan pemilihan kepala desa," katanya.

Dengan seluruh persiapan yang berjalan sesuai rencana, 14 desa di Kabupaten Temanggung dijadwalkan melaksanakan Pilkades pada 18 Oktober 2026. Tahapan ujian bakal calon menjadi salah satu proses yang akan dilalui sebelum penetapan calon kepala desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online