Tim Sparta Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras di Taman Kampus ISI Solo

Newswire
Newswire Sabtu, 26 September 2026 14:07 WIB
Tim Sparta Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras di Taman Kampus ISI Solo

Ilustrasi miras. - Freepik

Harianjogja.com, SOLO— Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Taman Kampus ISI Solo, Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Sparta menerima informasi melalui Call Center Tim Sparta saat sedang melaksanakan patroli wilayah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya sekelompok muda-mudi yang mengonsumsi miras di Taman Kampus ISI Solo.

Selain minum miras, kelompok tersebut juga bernyanyi dengan suara keras sambil diiringi alat musik gitar. Aktivitas itu dilaporkan mengganggu kenyamanan pengunjung lain.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Edi.

Sempat Berusaha Kabur

Saat petugas tiba di lokasi, para muda-mudi tersebut sempat berusaha melarikan diri. Mereka juga membuang barang bukti yang berada di sekitar lokasi.

Tim Sparta kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang yang berusaha melarikan diri. Setelah seluruhnya dikumpulkan dan diperiksa, para muda-mudi tersebut mengakui telah mengonsumsi minuman keras.

"Mereka mengakui telah mengonsumsi miras dan menerangkan bahwa minuman tersebut diperoleh melalui layanan delivery atau COD," jelas Edi.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan.

Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DSP, 26, warga Sukoharjo; AAP, 31, warga Jebres; MIA, 16, warga Karanganyar; dan TH, 30, warga Jebres.

Sementara tiga perempuan yang turut diamankan masing-masing berinisial TNA, 24, warga Jebres; SMP, 23, warga Banjarsari; dan HVK, 25, warga Banjarsari.

Polisi Amankan Dua Botol Ciu

Selain tujuh muda-mudi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua botol berukuran 1.500 mililiter bekas berisi minuman keras jenis ciu.

Seluruh muda-mudi beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring).

Kompol Edi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di ruang publik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas Kota Surakarta agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online