Kedai Kopi di Banyumas Ini Manfaatkan QRIS untuk Hadapi Persaingan Usaha
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Ilustrasi pengolahan limbah rumah tangga (Freepik)
Harianjogja.com, TEMANGGUNG— Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) I Tegalurung, Bulu, Temanggung, dinilai belum mencukupi untuk mengolah limbah sesuai dengan volume kegiatan.
Temuan tersebut disampaikan tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung setelah melakukan pemeriksaan di SPPG Tegalurung I.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan kapasitas IPAL yang telah terpasang tidak sebanding dengan volume kegiatan di SPPG. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian tim adalah kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah terpasang di sana tidak mencukupi, karena memang kurang besar dibandingkan dengan volume yang ada."
Pengambilan Limbah Diminta Lebih Rutin
Selain kapasitas IPAL, DPRKPLH menyoroti pengelolaan dan pengambilan limbah oleh pihak swasta. Tim meminta jadwal pengambilan limbah dilakukan secara rutin dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Dwi mengatakan sebelumnya terdapat keterlambatan dalam pengambilan limbah. Karena itu, pihak SPPG diminta mempercepat pengambilan agar pengelolaan limbah tidak terkendala.
"Tim sudah mengingatkan agar pengambilan limbah oleh pihak swasta dipercepat. Karena menurut informasi yang kami terima, dalam beberapa hari ini pengambilannya terlambat," katanya.
DPRKPLH bersama pihak SPPG juga menyepakati perlunya penambahan kapasitas pengolahan limbah. Penambahan dapat dilakukan melalui bak tambahan maupun fasilitas IPAL dengan tetap mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Dwi, penambahan kapasitas tersebut diperlukan agar hasil pengolahan limbah dapat memenuhi baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
"Kami juga sepakat dengan pihak SPPG bahwa prinsipnya perlu ada penambahan kotak atau penambahan IPAL lagi. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup agar bisa memenuhi baku mutu," katanya.
Perbaikan Ditargetkan Selesai Jumat
Pihak SPPG telah diminta melakukan perbaikan paling lambat Jumat. Perbaikan tersebut mencakup aspek baku mutu maupun pengelolaan limbah.
Tim DPRKPLH selanjutnya akan kembali melakukan pengecekan pada Senin (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan bersama tim Satuan Tugas (Satgas) SPPG untuk memastikan perbaikan yang dilakukan sejak kunjungan sebelumnya telah berjalan.
Dwi mengatakan penghitungan kapasitas IPAL sebenarnya telah memiliki pedoman berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satu acuannya adalah jumlah porsi pelayanan SPPG.
"Kalau sesuai dari kementerian, terutama kami berpedoman pada Kementerian LH Nomor 2760. Sebenarnya sudah ada perhitungannya. Kalau untuk jumlah pelayanan berapa porsi, ukuran IPALnya sudah ada," katanya.
SPPG Tegalurung I melayani sekitar 1.972 porsi. Dengan jumlah pelayanan tersebut, kapasitas pengolahan limbah dinilai perlu disesuaikan.
Sampel Air Diuji di Laboratorium
Selain memeriksa fasilitas IPAL, DPRKPLH juga telah mengambil sampel air dari SPPG Tegalurung I. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji melalui laboratorium milik DPRKPLH Kabupaten Temanggung.
Dwi mengatakan proses pengujian membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari. Hasil pemeriksaan ditargetkan dapat diketahui maksimal pada awal pekan depan.
"DPRKPLH juga memiliki laboratorium dan kami sudah melakukan pengambilan sampel air. Tentunya membutuhkan waktu satu sampai dua hari," katanya.
Pemeriksaan terhadap fasilitas dan sampel air tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari pemantauan terhadap pengelolaan limbah di SPPG Tegalurung I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.