Menag Ajak ASN hingga Santri Jadi Agen Perlindungan Sosial
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas - Antara
Harianjogja.com, SOLO—Keluarga YD, pemuda berusia 23 tahun asal Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, mempertanyakan penangkapan yang diduga dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri. Informasi mengenai penangkapan tersebut diketahui keluarga setelah sejumlah polisi mendatangi rumah orang tua YD pada Jumat (2/10/2026).
Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, mengatakan dirinya telah bertemu dengan orang tua YD, Edi Hermawan. Kepada Endro, keluarga menceritakan YD yang bekerja di sebuah warung makan semestinya pulang ke rumah pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, YD tidak kunjung pulang dan tidak merespons ketika dihubungi melalui telepon. Kondisi tersebut membuat keluarga kebingungan karena YD pergi tanpa pamit dan tidak memberikan kabar.
Polisi Datang ke Rumah Keluarga
Keluarga kemudian mendapat informasi terkait penangkapan YD pada Jumat (2/10/2026). Beberapa anggota kepolisian mendatangi rumah Edi Hermawan di Randusari, Mojosongo, Jebres, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hari Jumat sekitar pukul 10.00 WIB beberapa polisi mendatangi rumah Edi Hermawan di Randusari Mojosongo Jebres, menyerahkan surat penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri," ujar Endro, Sabtu (3/10/2026).
Endro mengatakan keluarga mempertanyakan proses penangkapan tersebut. Keluarga juga mengaku belum mengetahui secara jelas perbuatan yang diduga dilakukan YD hingga yang bersangkutan disebut berstatus tersangka dalam kasus terorisme.
Diduga, tim Densus 88 juga membawa jaket dan kaos milik YD saat proses tersebut. Keterangan mengenai perkara yang menjerat YD, termasuk peristiwa, korban, waktu, tempat, dan perannya, menurut Endro masih dipertanyakan keluarga.
ISAC Minta Penjelasan Perkara YD
Sebagai pendamping keluarga, Endro menyampaikan dua hal kepada Densus 88. Pertama, Densus 88 diminta menjelaskan kepada keluarga dan masyarakat terkait perbuatan hukum YD, termasuk peristiwa, korban, waktu, tempat, serta perannya dalam perkara tersebut.
Menurut Endro, penjelasan itu diperlukan agar tidak muncul pertanyaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Kedua, Endro meminta hak YD sebagai tersangka dijamin selama proses hukum berlangsung. Ia meminta YD terbebas dari penyiksaan, intimidasi, perbuatan tidak manusiawi, maupun tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
Paman Sebut YD Diduga Ditangkap Kamis Malam
Penuturan mengenai waktu YD diduga ditangkap juga disampaikan paman YD, Murjioko. Menurut dia, YD diduga ditangkap tim Densus 88 pada Kamis (1/10/2026) malam.
"Hari Kamis malam jam 20.00 WIB YD pamit ke tempat kerjanya untuk ambil gaji. Hari itu dia tidak kerja karena jatah libur. Diduga saat itu lah YD diduga ditangkap Densus 88," ungkap dia.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Densus 88 Mabes Polri mengenai perkara yang dikaitkan dengan YD, termasuk dugaan perbuatan dan perannya dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyoroti proporsi mahasiswa STEM Indonesia yang masih 28 persen dan pentingnya penguatan sains fundamental.
Hotspot karhutla Indonesia naik menjadi 1.271 titik. Kalteng mencatat 355 titik dan Kalbar 246 titik hingga 2 Oktober 2026.
Profil Irjen Langgeng Purnomo, Kapolda DIY baru yang merupakan lulusan Akpol 1995 dan pernah menjabat Kapolres hingga pejabat SSDM Polri.
IRS Piala Bupati Bantul 2026 diikuti 727 peserta dari 66 klub. Sekitar 400 peserta merupakan anak-anak pemula.
Operasi Freeport Indonesia di Grasberg berangsur pulih. Kapasitas produksi PTFI ditargetkan mencapai 80% pada pertengahan 2027.