Pemkab Pekalongan Perkuat Relawan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Newswire
Newswire Kamis, 08 Oktober 2026 11:02 WIB
Pemkab Pekalongan Perkuat Relawan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkab Pekalongan memperkuat relawan Sapa dan Satgas RPPA untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan psikis. /Antara.

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat peran relawan Sapa dan Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas RPPA) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas relawan sekaligus memperluas kerja sama lintas sektor agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan pendampingan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan, Tuti Haryanti, mengatakan relawan memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat.

Kedekatan tersebut memungkinkan relawan membantu pemerintah menjangkau berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap penguatan jejaring tersebut mampu meningkatkan kepedulian masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang semakin aman dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh wilayah,” katanya di Pekalongan, Kamis.

Pencegahan Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor

Tuti menegaskan penguatan kelembagaan relawan perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas personel. Kerja sama dengan berbagai unsur di wilayah masing-masing juga diperlukan agar upaya perlindungan dapat berjalan lebih efektif.

“Oleh karena itu, sinergi dan kemitraan dengan berbagai lembaga di wilayah masing-masing sangat penting,” katanya.

Menurut Tuti, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Penanganannya membutuhkan jejaring yang melibatkan pemerintah kecamatan, PKK, karang taruna, pekerja sosial, lembaga pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan memastikan masyarakat, terutama korban kekerasan, mendapatkan informasi, pendampingan, dan akses penanganan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Kekerasan Psikis Perlu Mendapat Perhatian

Selain membantu penanganan kasus, relawan Sapa dan Satgas RPPA didorong lebih aktif menyosialisasikan berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap tidak disadari masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah kekerasan psikis. Bentuk kekerasan ini dapat terjadi melalui ucapan maupun perlakuan yang merendahkan dan melukai perasaan seseorang.

“Kekerasan psikis dapat muncul melalui ucapan, perlakuan merendahkan, maupun tindakan yang melukai perasaan seseorang,” katanya.

Sosialisasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat agar lebih peka terhadap persoalan yang dialami perempuan dan anak.

Relawan Didorong Bergerak Sebelum Ada Korban

Tuti berharap relawan tidak hanya bergerak ketika kasus kekerasan telah terjadi. Peran mereka juga diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah potensi kekerasan sejak dini.

Dengan penguatan kapasitas dan jejaring, relawan Sapa serta Satgas RPPA diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pekalongan.

“Jadi, kita tidak hanya berfokus pada penanganan tetapi juga ingin dibantu dalam upaya pencegahan. Lebih baik kita mencegah daripada menunggu sampai terjadi korban,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online