Pemkab Magelang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Es Buah

Newswire
Newswire Kamis, 15 Oktober 2026 14:27 WIB
Pemkab Magelang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Es Buah

Ilustrasi Keracunan - Freepik

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan warga yang diduga keracunan es buah ditanggung pemerintah daerah. Kebijakan tersebut berlaku bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan pemerintah daerah juga menyiapkan penanganan darurat melalui posko di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2. Kedua puskesmas itu disiagakan selama 24 jam untuk melayani warga yang mengalami gejala dugaan keracunan.

“Sudah kita siapkan semua. Kita buat posko darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pelayanan dilakukan 24 jam untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala terduga keracunan,” katanya di Magelang, Kamis.

Selain puskesmas, seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Magelang disiapkan untuk menangani para korban tanpa dipungut biaya.

“Semuanya akan di-cover oleh Pemda. Rawat jalan juga akan di-cover oleh Pemda,” tegasnya.

Berdasarkan laporan terakhir yang diterima Pamuji, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan dan telah masuk rumah sakit mencapai 167 orang. Bertambahnya jumlah pasien membuat pemerintah daerah melakukan konsolidasi untuk meningkatkan kapasitas pelayanan di sejumlah rumah sakit.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah menambah kapasitas tempat tidur pasien, termasuk di RSUD Merah Putih.

“Kami sedang melakukan penataan dan penambahan bed di semua rumah sakit. Tim medis, baik di rumah sakit umum daerah maupun puskesmas, semuanya sudah siap 24 jam,” katanya.

Pemkab Magelang tambah kapasitas rumah sakit

Pamuji meminta pengertian masyarakat apabila dalam situasi darurat tersebut terjadi pengurangan kenyamanan pelayanan. Penyesuaian kapasitas tempat tidur dilakukan untuk menampung pasien yang membutuhkan penanganan medis.

“Ini kami lakukan semata-mata untuk menanggulangi kedaruratan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh pasien bisa ditangani di Kabupaten Magelang,” katanya.

Ia menambahkan penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit dengan mempertimbangkan kondisi medis masing-masing pasien.

Pemerintah daerah menyiagakan tenaga medis dan fasilitas kesehatan selama 24 jam untuk menghadapi peningkatan jumlah pasien. Sementara itu, seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan korban dugaan keracunan, baik rawat jalan maupun rawat inap, dipastikan ditanggung Pemkab Magelang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online