Pemkab Magelang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan Es Buah

Jumali
Jumali Kamis, 15 Oktober 2026 20:17 WIB
Pemkab Magelang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan Es Buah

Foto ilustrasi sakit perut/keracunan. - Freepik

Harianjogja.com, MAGELANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menjamin biaya pemeriksaan dan pengobatan warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi es buah di Kecamatan Kajoran. Jaminan tersebut mencakup pasien rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengatakan dua posko darurat telah disiapkan di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2. Keduanya beroperasi selama 24 jam untuk melayani warga yang mengalami gejala dugaan keracunan.

“Sudah kita siapkan semua. Kita buat posko darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pelayanan dilakukan 24 jam untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala terduga keracunan,” kata Grengseng, dikutip dari Antara, Kamis (15/10/2026).

Ia memastikan seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Magelang juga disiapkan untuk menangani pasien tanpa biaya yang dibebankan kepada korban.

“Semuanya akan di-cover oleh Pemda. Rawat jalan juga akan di-cover oleh Pemda,” tegasnya.

Jumlah Pasien Bertambah, Kapasitas Rumah Sakit Disiapkan

Penanganan medis dilakukan di tengah bertambahnya jumlah warga yang mengalami gejala. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang pada Kamis (15/10/2026) pukul 04.00 WIB, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan mencapai 219 orang. Sebanyak 110 orang di antaranya berobat ke rumah sakit.

Lonjakan pasien mendorong pemerintah daerah menata dan menambah kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Merah Putih. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pasien yang membutuhkan perawatan.

Grengseng mengatakan tenaga medis di rumah sakit umum daerah dan puskesmas disiagakan selama 24 jam. Penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan bersama rumah sakit dengan mempertimbangkan kondisi medis setiap pasien.

“Kami sedang melakukan penataan dan penambahan bed di semua rumah sakit. Tim medis, baik di rumah sakit umum daerah maupun puskesmas, semuanya sudah siap 24 jam,” katanya.

Bupati juga meminta pengertian masyarakat apabila penyesuaian kapasitas tempat tidur berdampak pada kenyamanan pelayanan selama situasi darurat.

“Ini kami lakukan semata-mata untuk menanggulangi kedaruratan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh pasien bisa ditangani di Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Penyebab Keracunan Masih Perlu Dipastikan

Dugaan keracunan ini dikaitkan dengan es buah yang dibeli dari sebuah kios di Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran. Penjual kios tersebut juga dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi bahan dagangannya sendiri.

Meski demikian, keterkaitan es buah dengan kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Gejala yang dialami warga tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab keracunan.

Karena itu, warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan atau minuman yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut perlu segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pemkab Magelang menyatakan penanganan medis bagi warga yang terdampak menjadi prioritas, sembari kapasitas layanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online