Penyaluran Bansos via KDKMP di Magelang, Ini Kendala Utamanya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Minggu, 18 Oktober 2026 18:47 WIB
Penyaluran Bansos via KDKMP di Magelang, Ini Kendala Utamanya

Wamensos RI Agus Jabo Priyono didampingi Wakil Bupati Magelang Sahid memantau operasional KDKMP Desa Banyurojo, Mertoyudan, Minggu 918/10/2026)/Istimewa-Dokumen Kabupaten Magelang

Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan memudahkan masyarakat mengakses bantuan sekaligus memenuhi kebutuhan pokok. Namun, keterbatasan stok dan belum lengkapnya produk masih menjadi kendala yang perlu diselesaikan agar koperasi dapat melayani penerima manfaat secara optimal.

Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Iksan Maksum, menilai lokasi KDKMP yang berada di tengah permukiman menjadi keunggulan karena mudah dijangkau warga. Selain itu, harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau dinilai dapat menarik minat masyarakat untuk berbelanja di koperasi.

“Yang masih menjadi kendala itu stok dan kelengkapan barang. Kalau barangnya sudah komplet, insyaallah kita optimistis akan berjalan dengan baik,” ujarnya saat acara pemantauan operasional KDKMP oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, Minggu (18/10/2026).

Penyaluran Bansos Lewat KDKMP Masih Dimatangkan

Menurut Iksan, rencana penyaluran bansos melalui KDKMP berpotensi meningkatkan aktivitas koperasi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Penerima bantuan nantinya berpeluang mengakses layanan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Menurut saya malah lebih bagus lagi. Masyarakat bisa langsung, entah itu tarik tunai atau membelanjakan barangnya di sini. Lokasinya dekat dan waktunya lebih panjang dibandingkan kalau pelayanan dilakukan di desa,” jelasnya.

Meski menawarkan kemudahan akses, kesiapan pelayanan tetap perlu diperhatikan. Iksan menyoroti keterbatasan jumlah pengurus yang berpotensi menyebabkan penumpukan penerima manfaat apabila penyaluran bantuan dilakukan secara bersamaan.

Salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah mengatur jadwal pelayanan atau antrean penerima manfaat secara bertahap. Dengan begitu, kapasitas pengurus dapat disesuaikan dengan jumlah warga yang dilayani.

Pemerintah Koordinasikan Mekanisme dengan Bank Penyalur

Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, mengatakan mekanisme penyaluran bansos melalui KDKMP masih dalam tahap pematangan. Pemerintah perlu menyelaraskan skema tersebut dengan bank penyalur, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia.

“Skemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di KDKMP. Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala,” katanya.

Agus menambahkan, pemerintah mulai mengecek mekanisme transaksi bersama BNI. Pengujian di lapangan juga disiapkan sebelum skema tersebut diterapkan secara lebih luas.

Rencana ini diharapkan tidak hanya mempermudah penerima manfaat dalam mengakses bansos, tetapi juga menggerakkan perekonomian desa melalui aktivitas koperasi. Meski demikian, waktu pelaksanaan penyaluran bantuan melalui KDKMP belum dipastikan karena masih menunggu kesiapan mekanisme dan koordinasi seluruh pihak terkait.

Sebanyak 50 KDKMP di Kabupaten Magelang Telah Dilaunching

Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan regulasi dan mekanisme penyaluran bansos melalui KDKMP perlu disiapkan secara bertahap dan matang. Meski demikian, dia optimistis program pemerintah tersebut dapat terlaksana.

"Pemerintah harus aktif mensosialisasikan program dari KDKMP ini. Dan tentunya kami sebagai Pemerintahan Kabupaten Magelang akan ikut mendampingi KDKMP karena tujuannya untuk keuntungan masyarakat," katanya.

Sahid menyebutkan sebanyak 50 lokasi KDKMP di Kabupaten Magelang telah dilaunching. Kendati demikian, operasional koperasi di lokasi-lokasi tersebut belum berjalan optimal karena ketersediaan stok barang masih terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan produk menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi KDKMP sebelum berperan lebih jauh dalam penyaluran bantuan sosial. Selain pematangan regulasi dan koordinasi dengan lembaga penyalur, ketersediaan barang serta kapasitas pelayanan perlu diperhatikan agar program dapat berjalan sesuai tujuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online