Delapan Orang Ditangkap, Polisi Sita 4.000 Liter Solar Subsidi

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 21:57 WIB
Delapan Orang Ditangkap, Polisi Sita 4.000 Liter Solar Subsidi

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, KUDUS—Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan orang diamankan bersama barang bukti sekitar 4.000 liter Solar yang diduga dipindahkan dari sejumlah kendaraan ke truk tangki.

Pengungkapan kasus oleh Kepolisian Resor Kudus itu berlangsung pada Sabtu (7/11). Petugas mendapati aktivitas pemindahan BBM bersubsidi di sebuah garasi rumah milik warga di Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejo.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan petugas menemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk memindahkan Solar ke kendaraan tangki saat melakukan penindakan.

"Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (7/11) tersebut, kami mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemindahan solar subsidi dari sejumlah kendaraan ke sebuah truk tangki," kata AKP Uji Andi Haryono di Kudus, Minggu.

Delapan Orang dari Tiga Kabupaten Diamankan

Delapan orang yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kudus, Pati, dan Demak. Mereka masing-masing berinisial:

CEP (27) dan RMS (26), warga Kecamatan Jekulo, Kudus.

SPT (35), SPN (42), dan JS (38), warga Kecamatan Sukolilo, Pati.

MC (47) dan KS (32), warga Kecamatan Undaan, Kudus.

MBR (27), warga Kecamatan Karanganyar, Demak.

Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan Solar bersubsidi tersebut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, satu unit truk Mitsubishi warna kuning tanpa nomor polisi, serta satu unit truk tangki Mitsubishi.

Selain kendaraan, petugas menyita mesin pompa hisap yang dilengkapi selang sepanjang enam meter. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.

Polisi Sita 4.000 Liter Solar Subsidi

Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan Solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi dengan total sekitar 4.000 liter.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua kendaraan. Sekitar 2.000 liter ditemukan di dalam dump truck, sedangkan 2.000 liter lainnya berada di kendaraan tangki.

Kapolsek Undaan menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari kesigapan petugas dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pemindahan Solar yang diduga disalahgunakan.

Ia menegaskan BBM bersubsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang berhak menerima, bukan diperjualbelikan atau dimanfaatkan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan.

"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan dengan cara yang melanggar ketentuan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi," ujarnya.

Polisi Telusuri Asal-usul Solar

Polres Kudus masih mendalami dugaan penyalahgunaan Solar subsidi tersebut. Penyidik menelusuri asal-usul BBM sekaligus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Saat ini, pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi masih berlangsung. Penyidik juga melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, para pihak yang terlibat disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kudus turut mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diimbau tidak tergiur terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan kepentingan publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online