Advertisement
Razia Balap Liar, Polisi Kartasura Sita 15 Motor Berknalpot Brong

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo menggelar razia balap liar, Sabtu (4/10/2025) dini hari. Sebanyak belasan remaja diamankan dan polisi menyita 15 sepeda motor. Polisi juga memberi pembinaan kepada para remaja untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot spesifikasi standar.
Informasi yang dihimpun Espos, Sabtu, aparat Polsek Kartasura melakukan patroli keliling pada malam hari. Patroli keliling dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang resah dengan maraknya aksi balap liar pada akhir pekan.
Advertisement
Polisi lantas menyisir ruas Jl Ahmad Yani dan Jl Diponegoro, Kartasura. Kedua ruas jalan itu kerap menjadi lokasi balap liar jalanan. Benar saja, polisi mendapati belasan remaja dengan sepeda motor berknalpot brong diduga hendak melakukan aksi balap liar.
"Jumlah motor berknalpot brong yang disita sebanyak 15 unit. Knalpot brong dan balap liar bukan hanya persoalan hukum. Melainkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Aksi balap liar mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, kepada wartawan.
BACA JUGA
Mayoritas pelaku aksi balap liar menggunakan knalpot brong. Suara knalpot brong memekakkan telinga sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat pada malam hari. Karena itu, para pemilik motor diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi standar.
"Mereka juga diberi edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Aksi kebut-kebutan di jalan tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan pengguna jalan lainnya," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mendapati sejumlah remaja yang tengah nongkrong hingga larut malam. Mereka juga diberi edukasi agar segera pulang ke rumah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami berharap pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas tumbuh sendiri bukan karena takut diberi sanksi," urai Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 4 Oktober 2025
- BPBD Bantul akan Tambah Dua Pos Damkar Baru di Dlingo dan Srandakan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 4 Oktober 2025
- 2 WNA Yordania Dikenakan Denda, ITAS Investor Fiktif dan Lalai Lapor Alamat
- Pertamax SPBU Gito Gati Sleman Dipastikan Bebas Kontaminasi Solar
Advertisement
Advertisement