Advertisement
Diduga Microsleep, Taksi Tabrak Pembatas di Ungaran
Kecelakaan di Ungaran diduga akibat microsleep, mobil taksi menabrak pembatas dan menghantam kendaraan lawan arah. - Espos.
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Ungaran, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Sebuah mobil taksi menabrak pembatas jalan hingga menghantam kendaraan dari arah berlawanan.
Kecelakaan melibatkan Toyota Avanza taksi bernomor polisi H 1487 OA yang dikemudikan Rofi’i, 47, dan Daihatsu Gran Max AD 1839 HZ yang dikemudikan M Zaini, 44. Keduanya merupakan warga Kabupaten Semarang. Kecelakaan diduga dipicu microsleep yang dialami pengemudi taksi saat melaju dari arah Bawen menuju Semarang.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menjelaskan kecelakaan itu bermula saat taksi melaju dari arah Bawen menuju Semarang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep (kondisi tidur singkat yang tidak disengaja dan berlangsung dalam hitungan detik) sehingga kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan.
“Mobil taksi menabrak pembatas jalan, kemudian melompati pembatas tersebut dan menabrak mobil Gran Max yang melaju dari arah Semarang menuju Bawen,” ujar AKP Lingga, Sabtu (10/1/2026).
BACA JUGA
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang Iptu Handriani menambahkan saat kejadian mobil taksi tidak membawa penumpang. Sedangkan mobil Grandmax ditumpangi dua orang termasuk pengemudi.
“Seluruh pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran,” katanya.
Petugas Satlantas Polres Semarang segera melakukan evakuasi dengan mengerahkan satu unit derek. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat diatur dan direkayasa untuk menghindari kemacetan.
Iptu Handriani mengimbau para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Pengemudi diminta segera beristirahat di tempat yang aman guna mencegah kecelakaan dan menekan risiko fatal di jalan raya. Polisi mengimbau pengendara menghindari berkendara saat lelah demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir dan Longsor di Jepara Rusak Akses hingga Puluhan Titik
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



