Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Rakernas PSI 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi gugatan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama di hadapan hukum, termasuk hak mengajukan pengujian undang-undang ke MK.
“Setiap individu, warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (27/2/2026).
Jokowi Minta Publik Hormati Proses Hukum
Terkait substansi gugatan tersebut, Jokowi meminta publik menunggu seluruh proses hukum yang tengah berjalan di MK. Ia menekankan putusan lembaga konstitusi harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” katanya.
Berdasarkan informasi di laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Permohonan uji materi diajukan oleh Raden Nuh dan Dian Amalia.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah Presiden dan Wakil Presiden mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden. Permohonan ini mempersoalkan norma pencalonan yang diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
Harga solar Shell naik menjadi Rp21.910 per liter mulai 1 Agustus 2026, sementara Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo turun.
Kalender Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional tanpa cuti bersama. Simak daftar tanggal merah dan peluang long weekend.
Harga emas Antam hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, turun Rp20.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Simak daftar harga dan buyback terbaru.
James Riady menegaskan mal Lippo tidak memasang pagar tambahan dan optimistis ekonomi Indonesia tetap menarik bagi investor global.