UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Foto ilustrasi penumpang kereta api, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, PURWOKERTO—Lonjakan penumpang mulai terasa jelang libur panjang Jumat Agung dan Paskah, membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah perjalanan kereta untuk mengakomodasi tingginya permintaan. Tambahan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan tiket di momen libur.
Penambahan perjalanan dilakukan selama periode 2–5 April 2026 dengan mengoperasikan dua kereta tambahan dari wilayah Daerah Operasi 5 Purwokerto.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As'ad Habibuddin, menjelaskan dua kereta tambahan tersebut yakni KA 7027A Kutojaya Utara relasi Kutoarjo–Pasarsenen yang berangkat pukul 16.00 WIB dengan kelas eksekutif dan ekonomi.
Selain itu, KA 7029A Kutojaya Selatan Tambahan relasi Kutoarjo–Kiaracondong juga dioperasikan dengan kelas ekonomi new generation modifikasi yang berangkat pukul 18.00 WIB.
Dengan penambahan tersebut, kapasitas tempat duduk yang disiapkan selama libur panjang mencapai 11.726 kursi per hari. Jumlah ini terdiri dari 10.800 kursi kereta reguler dan tambahan 926 kursi dari perjalanan ekstra.
KAI menilai periode libur panjang seperti ini selalu mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk berwisata maupun bersilaturahmi ke kampung halaman.
Penambahan perjalanan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan jadwal sekaligus menjaga kualitas layanan tetap optimal di tengah lonjakan penumpang.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman saat bepergian di momentum libur panjang,” kata As’ad.
KAI juga mengimbau calon penumpang untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan segera memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, laman resmi, maupun kanal penjualan lainnya.
Selain itu, penumpang disarankan datang ke stasiun minimal 30 menit sebelum keberangkatan. Fasilitas boarding dengan face recognition juga sudah tersedia di Stasiun Purwokerto, di Banyumas, dan Stasiun Kutoarjo, di Purworejo.
Melalui langkah ini, KAI Daop 5 Purwokerto menargetkan layanan transportasi tetap aman, nyaman, dan tepat waktu sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan selama libur Paskah dengan lebih tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.