Advertisement
Dana TKD Dipangkas, Sukoharjo Bentuk Tim Percepatan Kemandirian Fiskal
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo membentuk tim percepatan kemandirian fiskal lintas sektoral sebagai langkah strategis menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Langkah ini muncul setelah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dan penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari total APBD pada 2027.
Sekretaris Daerah Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menjelaskan tim tersebut terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menggali sumber pendapatan daerah, termasuk mengejar dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Advertisement
“Tahun ini, Pemkab Sukoharjo mendapatkan dana insentif fiskal senilai Rp6,6 miliar dari pemerintah pusat di bidang pencegahan dan penanganan stunting. Prevalensi stunting di Sukoharjo pada akhir 2025 turun drastis dibanding tahun sebelumnya,” kata Haris, Minggu (5/4/2026).
Haris menambahkan, dana insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan dasar. Tim kemandirian fiskal daerah akan bekerja keras meningkatkan capaian pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penggunaan produk dalam negeri, dan penurunan stunting melalui program pembangunan daerah dan pelayanan dasar masyarakat.
Tiga Pilar Utama
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memaparkan tiga pilar utama rencana kerja Pemkab di tengah keterbatasan fiskal. Pertama, pembangunan daerah yang memprioritaskan penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, optimalisasi inovasi dan layanan publik berbasis digital. Ketiga, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media.
Menurut Etik, pemangkasan dana TKD jangan menjadi hambatan, melainkan dorongan untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan baru demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo.
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sukoharjo untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah meski menghadapi tantangan fiskal yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement







