Advertisement

Tragis, Petani Perempuan di Sragen Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus

Tri Rahayu
Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Tragis, Petani Perempuan di Sragen Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus Aparat Polsek Sambungmacan, Sragen, dan warga melihat lokasi kejadian orang tersetrum listrik di Dukuh Kiping, Banaran, Sambungmacan, Sragen, Selasa (28/4/2026). (Istimewa - Polres Sragen)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN— Peristiwa tragis menimpa seorang petani perempuan di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Korban bernama Suparti (52) meninggal dunia setelah diduga tersetrum jebakan tikus berlistrik di area persawahan pada Selasa (28/4/2026) pagi.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat korban melintas di jalan setapak area sawah dengan mengendarai sepeda motor. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dari kendaraan sebelum akhirnya mengenai kabel jebakan tikus yang dialiri listrik.

Advertisement

Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan Warseno menjelaskan bahwa posisi korban saat ditemukan berada di pinggir sawah dalam kondisi tertelungkup, dengan tubuh masih bersentuhan dengan kawat jebakan.

“Diduga korban terjatuh ke sisi kiri dan langsung mengenai kabel beraliran listrik yang dipasang untuk jebakan tikus,” ujar Warseno.

Sepeda motor milik korban ditemukan tidak jauh dari lokasi dalam kondisi terjatuh. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban sempat terjatuh sebelum tersengat aliran listrik dari perangkat jebakan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik lahan yang hendak mematikan genset, yang menjadi sumber listrik untuk jebakan tikus tersebut. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa, sehingga langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit genset, kawat jebakan sepanjang sekitar dua meter, lampu penerangan, keranjang, serta sepeda motor jenis Honda Astrea milik korban.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang memasang jebakan tikus tersebut serta memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penggunaan aliran listrik di area terbuka.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya penggunaan jebakan tikus berlistrik di kalangan petani. Meski dinilai efektif mengendalikan hama, metode tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, terutama jika dipasang di jalur yang sering dilalui warga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain melanggar aspek keselamatan, praktik ini juga dapat berujung pada konsekuensi hukum jika menyebabkan korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertanian, termasuk dalam upaya pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Rp4 Triliun Disiapkan, Pemerintah Perbaiki 1.800 Perlintasan KA

Rp4 Triliun Disiapkan, Pemerintah Perbaiki 1.800 Perlintasan KA

News
| Selasa, 28 April 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement