Menteri PU: Jalan Tol Harus Buka Akses ke Pusat Ekonomi
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Ilustrasi peserta mengikuti UTBK. /Istimewa.
Harianjogja.com, MAGELANG—Panitia pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Pusat UTBK Universitas Tidar menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan seorang peserta dengan menggunakan alat bantu dengar elektronik. Kasus ini terjadi pada pelaksanaan UTBK sesi ke-16, Selasa (28/4/2026) sore, dan menjadi perhatian serius dalam pengawasan ujian berbasis komputer.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Suyitno, mengungkapkan peserta tersebut kedapatan membawa sejumlah perangkat komunikasi ilegal saat ujian berlangsung. Temuan ini bermula dari kecurigaan pengawas terhadap perilaku peserta yang dinilai tidak wajar di dalam ruang ujian.
"Pengawas lokasi merasa ada sesuatu yang tidak umum atau janggal pada perilaku peserta tersebut sehingga yang bersangkutan mulai menjadi pusat perhatian pengawas," katanya.
Peserta tersebut diketahui beberapa kali menyentuh bagian telinga dan terus memantau posisi pengawas di dalam ruangan. Perilaku ini kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab lokasi yang saat itu tengah melakukan monitoring rutin untuk memastikan pelaksanaan UTBK berjalan sesuai prosedur.
Setelah menerima laporan, penanggung jawab lokasi melakukan pengamatan lebih mendalam terhadap peserta yang dicurigai. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sebuah alat bantu dengar yang terpasang di telinga peserta.
Saat dikonfirmasi, peserta mengaku dalam kondisi sehat dan bukan penyandang disabilitas rungu. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim teknis panitia UTBK.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya perangkat tambahan berupa telepon seluler dan sebuah kotak elektronik berbentuk chip. Perangkat tersebut disamarkan menggunakan sampul menyerupai kartu akses hotel sebagai bentuk kamuflase untuk menghindari deteksi.
Meski ditemukan indikasi kecurangan, panitia tetap melanjutkan prosedur ujian dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Ujian sempat dihentikan sementara untuk keperluan pemeriksaan sebelum akhirnya peserta diperbolehkan melanjutkan sisa waktu ujian setelah seluruh perangkat disita.
Usai pelaksanaan ujian, panitia menggelar pertemuan tertutup yang melibatkan penanggung jawab lokasi, koordinator pelaksana, tim monitoring dan evaluasi, serta koordinator teknologi informasi dan komunikasi. Dalam forum tersebut, disusun berita acara kecurangan sebagai dasar pelaporan lebih lanjut.
Peserta yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini, pihak Universitas Tidar telah melaporkan kasus dugaan kecurangan UTBK ini kepada panitia tingkat nasional untuk penanganan lebih lanjut.
"Seluruh informasi dan barang bukti sudah kami kumpulkan. Untuk tindak lanjut atau sanksi terhadap peserta, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari panitia pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya