Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Sejumlah pemuda yang diduga pendukung salah satu kubu di Keraton Kasunanan Solo berkumpul di depan Kori Kamandungan, Senin (9/10/2023) siang. /Solopos-Kurniawan.
Harianjogja.com, SOLO—Situasi Kraton Solo kembali menghangat, Senin (9/10/2023). Kedua kubu yang selama ini berseberangan kembali berseteru.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, perseteruan terjadi dipicu kabar akan adanya eksekusi pembukaan pintu Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Solo sebagai akses utama memasuki area inti Keraton yang akan dilakukan PN Solo.
Rencana eksekusi pembukaan pintu tersebut atas dasar hasil dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan oleh pihak penggugat Sentana Dalem atau keponakan dan cucu-cucu dari SISKS Paku Buwono (PB) III berjumlah lima orang.
BACA JUGA : Kraton Surakarta Direvitalisasi, Gibran: Akan Ada Lelang
Dari beberapa video yang diperoleh, massa pendukung kedua kubu sempat bertemu di sekitar Kori Kamandungan. Kondisi itu memicu ketegangan kedua pihak. Di antara massa itu terlihat sosok SISKS PB XIII dan GKR Pradapaningsih.
Beruntung kondisi itu tidak sampai terjadi benturan fisik dari kedua kubu. Pantauan pada siang hari situasi dan kondisi Keraton Solo masih terkendali. Tapi masih ada sejumlah orang diduga pendukung dari salah satu kubu, di Kori Kamandungan.
Mereka tampak berjaga di sisi luar Kori Kamandungan. Terpisah, kuasa hukum dari pemohon eksekusi, Sigit Nugroho Sudibyanto, di PN Solo, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung.
“Karena [Sinuhun] mengajukan PK, kami ajukan permohonan eksekusi putusan MA, melaksanakan isi putusan MA, membuka kembali kemudian menghentikan kegiatan Sinuhun yang mengatasnamakan bebadan-bebadan baru Keraton,” ujar dia.
Menurut Sigit, PN Solo pada Senin ini telah memberikan Aanmaning atau teguran kepada SISKS PB XIII. Dia berharap dengan adanya teguran itu, SISKS PB XIII bisa secara sukarela melaksanakan semua putusan MA, sehingga tak perlu upaya paksa.
BACA JUGA : Keraton Solo Kirab 7 Pusaka pada Malam 1 Sura
“Makanya hari ini kan agendanya adalah aanmaning atau teguran. Bila SISKS PB XIII secara sukarela melaksanakan itu, artinya kan tidak perlu upaya paksa nanti untuk membuka kembali, dan menghentikan kegiatan Sinuhun,” urai dia.
Sigit menjelaskan pemberian teguran atau aanmaning kepada SISKS PB XIII oleh PN Solo atas permohonan pihaknya. “Hari ini sudah aanmaning, sudah hadir juga kuasa hukum dari Sinuhun. Hari ini hadir kuasa hukum termohon,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.
Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia vs Malaysia 0-0. Simak posisi Garuda dan skenario laga terakhir melawan Bangladesh.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.