Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Personel Polsek Jogonalan mendatangi lokasi kejadian sepeda motor tertabrak kereta rel listrik di Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Sabtu (14/10/2023). /Istimewa-Polsek Jogonalan.
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang pemuda lolos dari maut setelah berhasil lompat dari sepeda motor yang dikendarai ketika tertabrak KRL Jogja-Solo di wilayah Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sabtu (14/10/2023). Pemuda itu melompat sesaat sebelum kereta menabrak sepeda motornya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Pemuda itu bernama Deni Setiawan, 24, seorang warga Brebes yang tinggal di wilayah Desa Rejoso, Kecamatan Jogonalan. Saat itu, Deni yang mengendarai sepeda motor berniat menyeberang pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Desa Titang, Jogonalan.
BACA JUGA : Mahasiswa Asal Karanganyar Tertabrak Kereta Api di Bantul
Di saat bersamaan, kereta rel listrik (KRL) jurusan Palur-Jogja melaju dari arah Klaten menuju Jogja. Akibat kecelakaan itu, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Deni rusak parah pada bagian depan.
Kapolsek Jogonalan, AKP Haryanto, membenarkan peristiwa itu. Masinis sempat menghentikan laju kereta setelah kecelakaan terjadi. “Setelah terjadi kecelakaan itu, masinis kereta listrik menghentikan laju kereta sebentar untuk mengecek kondisi kereta dan korban,” kata Haryanto saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.
Pengendara sepeda motor melompat sebelum sepeda motor yang dia kendarai tertabrak kereta api. “Sehingga hanya kerugian materiil yang ditimbulkan atas kejadian tersebut. Masinis kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengejar waktu kereta ke arah Yogyakarta,” jelas dia.
BACA JUGA : KAI Data Korban dan Kerugian Kecelakaan Kereta vs Truk
Personel Polsek Jogonalan bergegas mendatangi lokasi setelah mendapati informasi terkait kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Jogonalan, Haryanto menjelaskan tidak ditemukan luka yang fatal pada tubuh pengendara sepeda motor itu. Deni hanya mengalami luka memar di telapak tangan dan kaki sebelah kanan akibat melompat ke arah batu kerikil di samping rel kereta api sebelum kecelakaan terjadi.
“Tidak ada luka sobek. Sehingga dia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” ungkap Haryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.