MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, BGN Soroti Risiko Keracunan
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Warga disabilitas - Freepik
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dikembangkan di 22 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerjanya.
Kepala Sentra Terpadu Kartini, Iyan Kusmandiana di Temanggung, Jumat (20/10/2023), mengatakan layanan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas untuk melakukan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara.
Ia menyebutkan layanan khusus ini sudah berjalan di beberapa kabupaten/kota, yakni Kota Madiun, Kota Pekalongan, di Sentra Terpadu Kartini, dan di Kabupaten Wonosobo.
"Layanan terapi khusus ini akan kami kembangkan di daerah lain, karena yang membutuhkan bukan hanya Temanggung. Target kami di semua daerah yang menjadi wilayah kerja kami, di 22 kabupaten/kota," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mencoba bekerja sama dengan dinas sosial kabupaten/kota lain untuk mendirikan layanan terapi khusus tersebut. "Kami kerja sama dengan dinas sosial masing-masing daerah dan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan terapi khusus tidak perlu datang ke sini, cukup di daerah setempat," katanya.
BACA JUGA: Di Gunungkidul, Ternyata Masih Ada Warga yang Numpang BAB Rumah Tetangga
Ia menjelaskan Sentra Terpadu Kartini memberikan pelatihan dan peralatannya, kemudian pemerintah daerah menyediakan terapis dan tempatnya.
"Dengan mendirikan layanan terapi khusus di berbagai daerah tersebut, kami berharap bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Ia menyebutkan penyandang disabilitas yang mendapat pelayanan di Sentra Terpadu Kartini sekarang sebanyak 72 penerima manfaat, tetapi yang melakukan day care sekitar 150 orang, yang terkait layanan fisioterapi, okupasi terapi dan layanan untuk wicara. "Mereka yang melakukan day care, artinya tidak menginap. Mereka datang ke sini seminggu dua kali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.