Jadwal SIM Keliling Bantul 7 Juli 2026 di Manding, Kuota Cepat Habis
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Forum warga Wadas yang berlangsung di Tandem Resto Kecamatan Bener, Jumat (3/11/2023). Ist
Harianjogja.com, PURWOREJO—Polemik pembebasan lahan untuk kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, telah berakhir. Kini, puluhan warga dan tokoh masyarakat, baik yang dulunya pro maupun kontra terhadap penambangan, telah bersatu dan siap menyongsong masa depan Desa Wadas lebih baik.
Kali pertama, warga bertemu dalam sebuah forum yang mempertemukan semua perwakilan warga Desa Wadas, setelah warga menerima uang ganti rugi (UGR) tahap akhir. Mereka tak lagi memperdebatkan soal tambang, melainkan mencari solusi terbaik pascakuari di desanya.
Forum tersebut dihadiri sekitar 50 warga yang selama ini menjadi penggerak sejumlah kelompok di Desa Wadas. Di antaranya Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman, Siswanto, Tamim, dan Warsono.
Selain warga, forum yang berlangsung di Tandem Resto Kecamatan Bener, Jumat (3/11/2023) itu juga dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak (SO), PT Dinar Ryanda Consultants selaku Konsultan Perencana Bendungan Bener, dan perwakilan Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Wonosobo serta dari Institute for Research and Empowerment (IRE).
Tokoh muda Desa Wadas, Siswanto mengatakan bahwa forum hari itu, merupakan forum pertama yang menghadirkan seluruh perwakilan warga Desa Wadas. Tujuannya untuk membahas masa depan Desa Wadas secara bersama-sama.
“Kalau forum kecil memang sudah sering. Ini forum besar pertama. Selagi kita kompak, bersatu, punya tujuan bareng untuk menyejahterakan masyarakat, ya ini akan jadi forum yang betul-betul penting bagi masyarakat,” kata Siswanto, dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023).
BACA JUGA: Prabowo Dapat Dukungan dari Induk Koperasi Unit Desa
Sementara itu, Kepala Desa Wadas, Fahri Setyanto, mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi warga Wadas bersatu untuk satu kepentingan bersama yakni membahas masa depan Wadas di masa penggalian tambang dan pascapenambangan.
"Guyub rukun satu arah ini yang lama saya impikan sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) Wadas. Pemdes jalan sendiri, perwakilan warga jalan sendiri, kelompok tani, pejuang wanita, BUMDes jalan sendiri, enggak bisa begitu lagi. Harus bareng-bareng guyub rukun bersama demi tujuan bersama. Hari ini kita menuju sejarah baru Wadas,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, juga turut hadir perwakilan Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Imamul Mutakhin. Ia menceritakan pengalaman sukses warga tiga desa: Gadingrejo, Kepil, dan Bener di Kecamatan Bener di Wonosobo, yang sukses mendorong terjadinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara warga desa yang berbentuk badan hukum koperasi dengan BBWS SO terkait pengelolaan greenbelt kawasan Waduk Bener.
Meski lahan mereka telah dilepas untuk dipergunakan sebagai greenbelt (sabuk hijau) Bendungan Bener, namun warga tetap bisa mengelola dan memanfaatkannya untuk kemakmuran bersama. Hal ini dimaksudkan agar ke depan hal serupa dapat dilaksanakan di Wadas.
Posko pengawasan bersama
Ahli Sosial Ekonomi dan Kelembagaan, Rumekso Setyadi, yang selama ini menjadi pendamping warga Wadas mengatakan bahwa masa lalu menjadi pengalaman bersama. Jika di masa lalu ada sejumlah faksi atau kelompok, maka hari ini semua rukun kembali menjadi kesatuan Warga Wadas.
“Maka perjuangan warga Wadas pun jadi sejarah dan harus didokumentasikan. Yang terjadi hari ini adalah hasil perjuangan semua. Jika Pak Lurah Wadas pernah jadi musuh bersama, hari ini tetep menjadi kepala desa bagi warga Wadas kan dan harus menjadi pemerintah desa yang efektif,” papar Rumekso, saat menutup forum ‘Musyawarah Perencanaan Kawasan Pasca Galian eks Quarry Desa Wadas’.
Rumekso bahkan mendorong warga Wadas untuk selalu berpegang pada kesepakatan bersama, bahwa pelaksanaan proyek penggalian quarry dan pascapenggalian selalu bersama-sama menjadikan semuanya untuk keselamatan dan keamanan bersama.
“Nanti akan dibikinkan posko pengawasan bersama. Monggo teknisnya dirapatkan, pengawasan seperti apa saat terjadi blasting (pengeboman pertama) agar risikonya dapat diminimalisir,” kata Rumekso.
Menurut Rumekso, dalam kesepakatan sudah tercantum, jika terjadi kecelakaan dan sampai terjadi luka pada warga, rusaknya aset warga, maka ada mekanisme pemulihan kerugian. Kata dia, fungi posko pengawasan bersama harus dijalankan secara baik.
“Jadi kita berharap saat dimulainya proyek, saat pelaksanaan proyek, dan pascaproyek, warga benar-benar diuntungkan. Proyek Strategis Nasional (PSN) harus menguntungkan warga setempat, itu kan yang selama ini kita perjuangkan. Mari kita kawal bersama,” tandas Rumekso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.