IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Para penjudi digerebek polisi di area permakaman di Kampung Mutihan, Sondakan, Laweyan, Minggu (5/11/2023). /Istimewa-Humas Polresta Solo.
Harianjogja.com, SOLO—Sebanyak delapan penjudi kocar-kacir saat digerebek aparat Polresta Solo. Mereka tengah asyik berjudi jenis dadu di area permakaman di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Minggu (5/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Senin (6/11/2023), Tim Sparta Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat ihwal praktik perjudian di area permakaman di Kampung Mutihan, Sondakan. Mereka resah lantaran praktik perjudian itu dilakukan hampir saban hari.
Guna memastikan kebenaran informasi itu, anggota Tim Sparta Polresta Solo langsung mendatangi lokasi kejadian. Setiba di lokasi, para penjudi kalang kabut berlarian dari kejaran aparat kepolisian. Mereka kocar-kacir dikejar aparat kepolisian di area pemakaman.
BACA JUGA : Demi Menang Judi Dadu, Pria Ini Tanam Magnet di Jari Tangan
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tim Sparta Polresta Solo merespons informasi dari masyarakat ihwal praktik perjudian di area permakaman.
“Petugas mendapati beberapa warga tengah asyik berjudi dengan taruhan uang di area permakaman di Kampung Mutihan, Laweyan,” kata dia.
Saat digerebek polisi, para penjudi lari tunggang-langgang. Bahkan, beberapa penjudi nekat melompati batu nisan di area permakaman. Polisi akhirnya menangkap delapan penjudi di area permakaman.
Tujuh di antara para penjudi merupakan warga Laweyan, Solo. Mereka masing-masing AS, WTB, PY, DS, AS, AR, dan SM. “Sedangkan, satu penjudi berinisial TY berasal dari Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Mereka mengaku berjudi dengan taruhan uang,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp8.070.000, satu set dadu, dua batok, lima tatakan, dan enam ponsel milik pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa.
BACA JUGA : Arena Judi Dadu di Pantai Krakal Digerebek, 18 Orang Ditangkap
Para penjudi dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.
“Kami berkomitmen memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Patroli keliling akan terus digencarkan setiap hari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.