Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Para penjudi digerebek polisi di area permakaman di Kampung Mutihan, Sondakan, Laweyan, Minggu (5/11/2023). /Istimewa-Humas Polresta Solo.
Harianjogja.com, SOLO—Sebanyak delapan penjudi kocar-kacir saat digerebek aparat Polresta Solo. Mereka tengah asyik berjudi jenis dadu di area permakaman di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Minggu (5/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Senin (6/11/2023), Tim Sparta Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat ihwal praktik perjudian di area permakaman di Kampung Mutihan, Sondakan. Mereka resah lantaran praktik perjudian itu dilakukan hampir saban hari.
Guna memastikan kebenaran informasi itu, anggota Tim Sparta Polresta Solo langsung mendatangi lokasi kejadian. Setiba di lokasi, para penjudi kalang kabut berlarian dari kejaran aparat kepolisian. Mereka kocar-kacir dikejar aparat kepolisian di area pemakaman.
BACA JUGA : Demi Menang Judi Dadu, Pria Ini Tanam Magnet di Jari Tangan
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tim Sparta Polresta Solo merespons informasi dari masyarakat ihwal praktik perjudian di area permakaman.
“Petugas mendapati beberapa warga tengah asyik berjudi dengan taruhan uang di area permakaman di Kampung Mutihan, Laweyan,” kata dia.
Saat digerebek polisi, para penjudi lari tunggang-langgang. Bahkan, beberapa penjudi nekat melompati batu nisan di area permakaman. Polisi akhirnya menangkap delapan penjudi di area permakaman.
Tujuh di antara para penjudi merupakan warga Laweyan, Solo. Mereka masing-masing AS, WTB, PY, DS, AS, AR, dan SM. “Sedangkan, satu penjudi berinisial TY berasal dari Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Mereka mengaku berjudi dengan taruhan uang,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp8.070.000, satu set dadu, dua batok, lima tatakan, dan enam ponsel milik pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa.
BACA JUGA : Arena Judi Dadu di Pantai Krakal Digerebek, 18 Orang Ditangkap
Para penjudi dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.
“Kami berkomitmen memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Patroli keliling akan terus digencarkan setiap hari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.