Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Gibran Rakabuming Raka - Antara
Harianjogja.com, SOLO—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah telah di-’kuning’-kan oleh Partai Golkar. Hal itu disampaikan Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (7/11/2023) pagi. Tidak ada pembahasan menjadi kader Partai Golkar.
“Gak ada, gak ada pembicaraan seperti itu,” kata Gibran yang juga sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju itu.
Gibran mengatakan statusnya sebagai kader PDIP sudah dijelaskan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Ditanya wartawan rencana Gibran apakah akan masuk menjadi kader Partai Golkar atau partai lainnya, Gibran mengatakan belum ada pembicaraan. “Belum ada pembicaraan seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan Gibran sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP. Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-’kuning’-kan, di-Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” jelas dia.
Hasto menjelaskan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam Pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan]” jelas dia.
Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Namun, menurut dia, apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.
“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto. Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
Secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP