Kebakaran Kandang Bebek di Boyolali, 2.500 Ekor Mati Terpanggang
Kebakaran kandang bebek di Boyolali diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 2.500 ekor bebek mati dan kerugian ditaksir Rp100 juta.
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Sebanyak 48 pasangan tak resmi terjaring Operasi Pekat Candi 2024 di sejumlah losmen, hotel, dan kamar indekos di wilayah Sukoharjo. Mereka tertangkap basah tengah asyik berduaan di kamar saat Bulan Puasa.
Operasi Pekat Candi 2024 digelar selama 20 hari mulai 6-25 Maret. Sasaran operasi tersebut meliputi perjudian, peredaran minuman keras (miras), premanisme, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga kejahatan jalanan. Salah satu sasaran operasi yakni pasangan tak resmi di losmen, hotel, maupun kamar/rumah indekos.
Petugas melakukan penyisiran hampir setiap malam di losmen, hotel, maupun kamar indekos. “Ada 48 pasangan tak resmi atau 96 orang yang terjaring Operasi Pekat Candi 2024. Jika ada pasangan tak resmi yang terjaring operasi langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk didata dan dibina,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Rabu (27/3/2024).
Pasangan tak resmi yang terjaring operasi didominasi kalangan muda. Mereka tak dapat menunjukkan buku nikah saat asyik berduaan di kamar. Petugas juga mendata identitas diri mereka dan meminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan serupa bakal digencarkan selama Ramadan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. “Kami ingin menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Puasa. Sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi umat umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar dia.
BACA JUGA: Pak Guru di Nglipar Digerebek Saat Berduaan di Kamar, Selingkuhannya Mengaku Takut Mati Lampu
Satgas Operasi Pekat Candi 2024 juga mengungkap kasus perjudian dengan menangkap sembilan pelaku.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Jamu. Kemudian, penjualan minuman keras di tiga lokasi berbeda, yakni Kelurahan Gayam di Kecamatan Sukoharjo, Desa Gupit di Kecamatan Nguter, dan Desa Ngombakan di Kecamatan Polokarto. Kesembilan orang itu dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dengan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Kebakaran kandang bebek di Boyolali diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 2.500 ekor bebek mati dan kerugian ditaksir Rp100 juta.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Kemenhut menegaskan mangrove Indonesia berperan penting menghadapi perubahan iklim, menjaga kedaulatan negara, dan menjadi pusat pembelajaran dunia.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.